Ratusan Guru dan Tenaga Kependidikan Mukomuko Geruduk DPRD, Ini Tuntutnya

Ratusan tenaga kependidikan di Kabupaten Mukomuko menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Mukomuko, Senin 3 Februari 2025 pagi-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Ratusan tenaga kependidikan di Kabupaten Mukomuko menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Mukomuko, Senin 3 Februari 2025 pagi.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang mengalihkan tenaga honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu, yang dianggap tidak memberikan kepastian karier dan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik.
Dari pantauan media ini, ratusan guru dan tenaga kependidikan menolak menjadi PPPK paruh waktu. Mereka secara tegas meminta pemerintah agar mengangkat mereka sebagai PPPK penuh waktu, sehingga memiliki kepastian pekerjaan dan kesejahteraan yang lebih baik.
Sebelum bergerak ke Gedung DPRD, massa aksi yang sebagian besar merupakan tenaga pendidik honorer berkumpul di Lapangan Rumah Adat Mukomuko.
BACA JUGA: Ratusan Dosen Gelar Aksi Turun Ke Jalan, Bentangkan Spanduk Warna Warni Hingga Tuntut Ini
BACA JUGA:Keren, Kejuaraan Piala Kemenpora RI 2025, Atlet Taekwondo Mukomuko Borong 10 Medali, Ini Atletnya
Mereka menyatakan bahwa perjuangan ini adalah upaya untuk menolak kebijakan yang tidak berpihak pada kesejahteraan tenaga kependidikan.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko, Rasita, menyampaikan tuntutan utama dari para tenaga pendidik yang ikut dalam aksi ini.
"Satu kata yang kami minta: Pemerintah Kabupaten Mukomuko harus mengangkat guru dan tenaga kependidikan honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu," tegas Rasita dalam orasinya.
Menurutnya, tenaga honorer sudah lama mengabdi, namun hingga kini masih menghadapi ketidakjelasan status pekerjaan.
Rasita menilai bahwa kebijakan PPPK paruh waktu bukanlah solusi yang adil bagi para tenaga pendidik yang telah bekerja bertahun-tahun dengan penghasilan minim.
"Kami tidak meminta lebih, hanya keadilan bagi guru-guru dan tenaga kependidikan yang telah lama mengabdi. Status PPPK penuh waktu adalah hak kami untuk mendapatkan kepastian dan kesejahteraan yang layak," tambahnya.
Rasita juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dalam aksi tersebut dan mengingatkan seluruh peserta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai.
"Kita menyampaikan aspirasi ini dengan aksi damai. Tidak ada anarkis atau tindakan yang dapat merugikan perjuangan kita. Kita ingin suara kita didengar, bukan malah menciptakan masalah baru," jelasnya.