Warga 3 Desa di Seluma Semakin Terisolir, Jalan Kembali Batal di Bangun, Karena Hal Ini

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Seluma, M Syaifullah ST-Jefri/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Harapan warga 3 desa terpencil di Seluma, yakni Desa Lubuk Resam, Desa Talang Empat dan Desa Sinar Pagi menikmati jalan mulus, sepertinya akan gagal terwujud tahun ini.

Pasalnya, janji 1000 jalan mulus dan membuka keterisolir 3 desa terpencil tersebut terpaksa tertunda. Warga 3 desa tersebut tahun ini dipastikan akan batal kembali untuk menikmati jalan mulus.

Sehingga, dipastikan warga 3 desa terpencil itu akan kembali terisolir karena akses jalan.

Pasalnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Seluma, M Syaifullah ST mengatakan dampak dari pemangkasan anggaran menyebabkan gagalnya pengerjaan fisik di kabupaten Seluma, sangat dirasakan.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2025 Segera Dibuka, 15 Instansi Buka Pendaftaran, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Jumat 7 Februari 2025, Waspadalah!

Sehingga pembangunan jalan Desa Lubuk Resam dan ulu alas batal dibangun pada tahun 2025 ini. Dengan pagu anggaran Rp 12 M yang berasal dari DAK yang panjang jalan 2,3 KM hotmik.

“Pembangunan jalan lubuk resam dan ulu alas batal dibangun, yang sebelumnya sudah dianggarkan pada tahun ini,” ujar M Syaifullah. Kamis 6 Febuari 2025.

Lanjutnya, sebelumnya pemerintah daerah Seluma sudah menganggarkan melalui dana DAK di tahun 2025, untuk pembangunan jalan Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara termasuk dana untuk pembangunan jalan di Kecamatan Semidang Alas sebesar dipangkas habis imbas dari Refocusing anggaran.

“Jadi kita pastikan anggaran untuk pembangunan jalan dipangkas habis,” ujarnya.

Diketahui, jika batalnya pembangunan jalan ini Kebijakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 22 Januari 2025.

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Sebut Waktu Tertentu Hubungan Suami Istri Dapat Pahala 2 Kali Lipat, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Potong Rantai Perdagangan Sawit, Ini Permintaan Apkasindo Bengkulu ke Pemda

Hal ini bakal berdampak besar bagi Kabupaten Seluma. Pasalnya, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 tahun 2025 anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma dipangkas hingga Rp108 miliar. (Jefri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan