Diduga Kecanduan Judi Online, Oknum Security Nekat Mencuri di Rumah Kadis, Begini Aksinya

Diduga Kecanduan Judi Online, Oknum Security Nekat Mencuri di Rumah Kadis-Rizky/ Bengkuluekspress-

Sehingga timbul niat jahat pelaku mencuri di rumah korban. Terlebih, pelaku melihat adanya kesempatan mencuri saat rumah korban sedang sepi. Lebih kurang pelaku sudah bekerja selama 1 tahun di rumah korban.

"Untuk pasal yang dipersangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Kapolsek.(Rizky)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan