Diduga Kecanduan Judi Online, Oknum Security Nekat Mencuri di Rumah Kadis, Begini Aksinya
Editor: Asrianto
|
Sabtu , 08 Feb 2025 - 13:50

Diduga Kecanduan Judi Online, Oknum Security Nekat Mencuri di Rumah Kadis-Rizky/ Bengkuluekspress-
Sehingga timbul niat jahat pelaku mencuri di rumah korban. Terlebih, pelaku melihat adanya kesempatan mencuri saat rumah korban sedang sepi. Lebih kurang pelaku sudah bekerja selama 1 tahun di rumah korban.
"Untuk pasal yang dipersangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Kapolsek.(Rizky)