Dugaan Korupsi PKE Kaur Diusut, Kejari Turunkan Tim Ahli

Tim Penyidik Kejari Kaur bersama Tim Ahli Konstruksi turun ke lapangan mengecek langsung proyek penanganan kemiskinan ekstrem (PKE) 2024 di Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung, Selasa, 11 Februari 2025. -IRUL/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur mulai mengusut dugaan korupsi Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) 2024 yang ada di Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur dengan anggaran total mencapai Rp 5,1 miliar.
Dalam pengusutan proyek ini, tim penyidik Kejari Kaur bersama tim ahli konstruksi turun ke lapangan mengecek langsung kualitas bangunan proyek tersebut.
“Ya hari ini kita bersama tim ahli konstruksi sudah melakukan pengecekan proyek bangunan penanganan kemiskinan ekstrem di Kecamatan Muara Sahung,” kata Kajari Kaur, Pofrizal SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kaur Andi Febrianda, SH, MH, Selasa, 11 Februari 2025.
BACA JUGA:Hotel Santika Bengkulu Tawarkan Paket Pernikahan Murah, Segini Paket Lengkap
BACA JUGA:DPRD BS Temui Kemenpora, Dorong Renovasi Sirkuit Padang Panjang
Dikatakan Andi, dalam pengecekan ini pihaknya memeriksa beberapa titik bangunan dengan dana APBN yang dikelola oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu (BPPWB) yakni mengecek bangunan proyek air bersih, bangunan sanitasi dan sampel jalan rabat beton lingkungan desa Bukit Makmur.
Tim Penyidik Kejari Kaur bersama Tim Ahli Konstruksi turun ke lapangan mengecek langsung proyek penanganan kemiskinan ekstrem (PKE) 2024 di Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung, Selasa, 11 Februari 2025. -IRUL/BE -
Pengecekan yang dilakukan guna memastikan seluruh pembangunan tersebut apakah ada penyimpangan atau sebaliknya dan nanti hasil dari pengecekan di lapangan nantinya akan dikaji oleh tim dan apabila ada penyimpangan dipastikan kasus ini akan ditingkatkan statusnya.
“Untuk hasil pengecekan ini kita belum ketahui apakah ada dugaan penyimpangan atau tidak dan hasil uji konstruksi dari tim ahli. Untuk hasil diperkirakan paling lama dua minggu,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, pembangunan PKE dengan anggaran Rp 5,1 tahun 2024 yang dikerjakan pihak ketiga PT. Riski Utama Jaya Abadi (RUJA) berada di Desa Bukit Makmur, kini ini sudah dikerjakan tetapi air bersih tersebut belum bisa dinikmati oleh masyarakat penerima manfaat.
Dengan begitu, maka tim Kejari Kaur melakukan pengecekan pembangunan. Dari pengecekan, nantinya akan disesuaikan dengan draft yang ada, tentu apa yang menjadi persoalan apakah pembangunan tersebut ada penyimpangan atau sudah sesuai dengan anggaran akan diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim ahli.
“Yang pasti langkah tim Kejari Kaur turun ke lapangan untuk memastikan pembangunan dan perencanaan pembangunan yang ada. Dalan pemberantasan ini tidak akan pandang bulu dan dipastikan akan diusut hingga tuntas apabila didapat alat bukti yang mengarah pelanggaran hukum,” pungkasnya.(618)