Jika Medy Selalu Ditolak Pemprov Jadi Pj Sekdakot, Pemkot Bisa Lakukan Langkah Ini
Pj Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi-Bengkulu Ekspress-
HARIANBE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan tetap menolak nama Medy Pebriansyah untuk dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu.
Bahkan, hingga saat ini sudah tiga kali Pj Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi mengusulkan Medy Pebriansyah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bengkulu tersebut sebagai Pj Sekda Kota.
BACA JUGA: Meski Selalu Ditolak, Pemkot Tetap Akan Ajukan Medy Sebagai Pj Sekdakot, Ini Alasannya
BACA JUGA: Tiga Kali Diajukan, Pemprov Selalu Tolak Medy Jadi Pj Sekdakot, Ini Alasannya
Namun, meski demikian, Pemkot akan tetap mengusulkan satu nama yakni Medy sebagai sekdakot kepada Pemprov Bengkulu.
Andai saja, usulan nama Medy selalu ditolak dan tak kunjung direstui, maka Pemkot bisa mengambil langkah untuk solusi masalah tersebut.
Hal ini diungkapkan Pj Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi melalui Asisten I Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, Senin (23/10).
Dikatakannya, Pemkot juga memiliki peluang, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Dalam pasar 7 ayat (6) disebutkan bahwa bupati/wali kota menetapkan penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak diterimanya surat persetujuan gubernur.
"Namun kita belum berani berandai-andai, justru kita optimis bisa disetujui," ucap Eko.
Oleh karena itu, meski ditolak berkali-kali, Pemkot tetap mengusulkan nama Medy Pebriansyah hingga Gubernur Bengkulu memberikan rekomendasi.
"Kita diminta usulkan kembali, tetapi kita cuma punya satu yakni Pak Medy Pebriansyah. Maka usulan Pj ini Insya Allah, walaupun ditolak, tetap kita ajukan lagi," ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkot tidak ada rencana untuk mengubah usulan nama tersebut. Karena, Medy Pebriansyah dinilai berkompeten untuk mengisi tugas-tugas Sekda.