Biaya Haji 2025 Naik Tipis, Calon Jemaah Bengkulu Diminta Segera Lakukan Pelunasan

Pemerintah menetapkan biaya haji 2025 ini sebesar Rp 51,78 juta per jemaah. -RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu mengungkapkan bahwa biaya haji 2025 yang dibebankan kepada calon haji sebesar Rp 51,78 juta. 

Biaya tersebut naik tipis dibandingkan  2024 lalu sebesar Rp 51,73 juta.

Penetapan dari biaya haji ini juga sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.

"Kita telah menerima suratnya sesuai dengan peraturan yang mana telah di tandatangani oleh Bapak Presiden, dan karena kita (Bengkulu) masih gabung dengan Embarkasi Padang, jadi sesuai dengan embarkasi tersebut kurang lebih Rp 51 jutaan. Bisa dikatakan sama dengan biaya tahun 2024 yang lalu," terang Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Bengkulu, Intihan, Sabtu, 15 Februari 2025.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Atur Jam Operasional Hiburan Malam, Ini Waktu Penetapannya di Bulan Ramadan

BACA JUGA:Kaji Ulang Penyambutan Wali Kota Baru, Ini Keterangan Pj Sekda Pemda Kota Bengkulu

Ia menerangkan, waktu pelunasan tahap pertama hanya diperuntukan bagi jemaah yang masuk dalam nomor urut porsi serta jemaah dengan kategori lansia yang dapat dilakukan sejak 11 Februari hingga 14 Maret 2025.

Intihan mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji yang dinyatakan istit'haah agar segera melakukan pelunasan, sebab untuk pelunasan pada tahap kedua hanya untuk kuota cadangan.

"Untuk alokasi kuota keberangkatan haji di Bengkulu ini sama seperti di tahun-tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 1.636 orang ditambah dengan 82 orang yang merupakan prioritas lanjut usia (lansia)," bebernya.

Ia mengatakan, untuk calon jemaah yang siap berangkat menjalankan ibadah haji serta dalam keadaan sehat.

Untuk diketahui, jumlah kuota calon haji yang akan berangkat, yaitu Kota Bengkulu 293 orang dengan kuota cadangan 29 orang, Bengkulu Utara dengan kuota 190 orang dan cadangan 19 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 121 orang dan kuota cadangan 12 orang.

Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 221 orang dengan cadangan yakni 22 orang, di Kabupaten Mukomuko yakn sebanyak 167 orang dan cadangan 17 orang, Kabupaten Seluma sebanyak 162 orang cadangan 16 orang.

Selanjutnya, di Kabupaten Kaur 101 orang dengan cadangan 10 orang, Kabupaten Kepahiang sebanyak 103 orang dengan cadangan 10 orang, Kabupaten Lebong yaitu 88 orang dengan cadangan sembilan orang dan di Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 87 orang dengan cadangan sembilan orang.

Sementara itu, untuk kuota cadangan yang disiapkan sebanyak lima persen dari kuota yang tersedia, yaitu 150 calon jemaah haji.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan