375 KPM Penerima Bansos di BU Gagal Cair, Ini Penyebabnya

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos BU Affrianto SSos MSi--
harianbengkuluekspress.id - Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), saat ini bantuan sosial (Bansos) yakni program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah dicairkan melalui Bank Himbara. Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Dinsos BU Agus Sudrajat SKM MM melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin Affrianto SSos MSi, Selasa 18 Februari 2025.
"Ya, untuk bansos PKH dan BPNT melalui Bank Himbara periode Januari-Maret atau triwulan pertama tahun ini sudah cair. Dimana ada sebanyak 12.015 KPM dan BPNT sebanyak 24.562 KPM," ujarnya.
Namun, ditambahkannya, berdasrakan sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIK-NG) terdata 375 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang gagal verifikasi rekening bank, sehingga KPM tersebut gagal pencairan di periode Januari-Maret ini.
"Ada 375 KPM terdiri dari 22 KPM Penerima PKH dan 353 KPM Penerima BPNT yang gagal cair dikarenakan gagal verifikasi rekening," tambahnya.
BACA JUGA:Usulan Pembangunan Infrastruktur Terbanyak di Mukomuko, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:40 Warga Benteng Ikuti Binlat Calon Anggota Polri, Ini Tujuannya
Dijelaskannya, bahwa penyebab gagalnya verifikasi rekening tersebut disebabkan tidak padannya data NIK KPM di kependudukan dengan data perbankan, sehingga proses pencairan gagal.
"Hal ini disebabkan tidak padannya data penerima antara NIK dengan data perbankan," jelasnya.
Atas hal tersebut lajut Affrianto, dirinya pun mengimbau, kepada para penerima bansos atau KPM baik itu PKH maupun BPNT yang gagal cair untuk dapat segera mengurus kembali dan dapat melakukan pemadanan data melalui operator SIK-NG yang ada di desa. Hal tersebut untuk memastikan NIK KPM masih terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial. Kemudian meminta rekomendasi ke Dinsos Kabupaten BU untuk dibawa ke bank penyalur bansos. Apabila pengurusan pemadanan data ini tidak dilakukan hingga akhir Maret, maka bansos tersebut akan dihanguskan dan jika tidak dilakukan hingga dua periode pencairan secara otomatis status sebagai penerima bansos akan dicabut secara permanen.
"Atas hal tersebut kami pun mengimbau kepada KPM untuk dapat segera melakukan pemadanan data. Jika tidak dilakukan hingga akhir Maret ini, bansos tersebut akan hangus dan jika tidak dilakukan sama sekali selama dua periode secara otomatis status penerima bansos akan dicabut secara permanen," pungkasnya.(afrizal)