Hanya untuk 15 Provinsi, Seleksi Program Pertukaran Guru Indonesia- Korea Tahun 2025 Dibuka, Ini Daftarnya

Mendikdasmen buka seleksi pertukaran guru ke Korea-Tangkaplayar/bengkuluekspress-

- Terdapat prestasi sebagai guru (guru berprestasi/guru inovatif, dan sejenisnya

- Sehat jasmani, rohani, dan tidak sedang dalam kondisi hamil

- Berwawasan luas dan memiliki pengalaman dan forum internasioanal

BACA JUGA:Duuh, Anggaran Lembaga Pengelola Sawit Dana Perkebunan Dipangkas

BACA JUGA: Kemenag Gelar Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Serentak Se-Indonesia, Berikut Materi Ujiannya

- Taat mengukuti program sampai tuntas

- Mendapatkan izin dari pimpinan satuan pendidikan

- Melampirkan biodata CV

- Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar

Jika calon yang memenuhi persyaratan agar dapat mengunggah dokumen persyaratan  administratif dalam bentuk format PDF Melalui laman https://gtk.dikdasmen.go.id.ikte

Untuk persyaratan yang diunggah adalah sebagai berikut:

- KTP

- SK ASN PPPK/PNS atau SK Terakhir PNS/GTY

- SK Mengajar minimal 5 tahun terakhir

- Sertifikat TOEFL/IELTS 2 Tahun terakhir minimal skor 450/ setara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan