Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Dikonfirmasi, Link Serta Tutorial Metode Sanggah

ilustrasi Masa sanggah PPPK Tahap 2 -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024 telah sampai pada tahap seleksi administrasi, setelah diumumkan pada 9-18 Februari 2025.
Untuk mengecek hasil seleksi administrasi PPPK Tahap 2, dapat dilakukan melalui website SSCASN, atau melalui laman resmi instansi masing-masing.
Pengumuman biasanya dirilis oleh instansi dalam bentuk file PDF. Namun, perlu diketahui bahwa hasil seleksi administrasi PPPK diumumkan dengan cara yang berbeda-beda oleh setiap instansi. Ada yang mencantumkan nama-nama pelamar yang lolos dan tidak lolos.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti proses seleksi kompetensi bidang (SKB).
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Raih Penghargaan Ini, Walikota Beri Apresiasi
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Heboh, Seorang Pelajar Ditemukan Terkapar di Bibir Pantai
Bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi akan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan, masa sanggah PPPK 2024 Tahap 2 akan dilakukan dengan ketentuan bahwa setiap penolakan disebabkan oleh kesalahan panitia dalam seleksi administrasi.
Berdasarkan 'Pedoman Pendaftaran Calon ASN 2024', masa sanggah dapat diajukan oleh peserta dalam jangka waktu tiga hari sejak pengumuman seleksi administrasi.
Sementara itu, masa sanggah untuk PPK 2024 Tahap 2 sendiri dijadwalkan dimulai pada 19-21 Februari mendatang.
Cara mengajukan sanggahan di SSCASN BKN, berikut ini langkah-langkahnya:
1. Buka laman website SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/;
2.Silakan login dengan memasukkan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan;
3. Gulir laman ke bawah hingga menampilkan hasil seleksi administrasi. Di bawah hasil seleksi administrasi, klik fitur 'Ajukan Sanggahan';
4. Nantinya, laman akan menunjukkan dokumen yang tidak memenuhi syarat untuk tahap administrasi;