140 Pelamar PPPK Tahap II Ajukan Sanggahan

IRUL/BE PERIKSA: Panitia seleksi PPPK tahap dua saat melakukan pemeriksaan berkas pelamar yang mengajukan sanggahan, Senin 24 Februari 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 254 pelamar seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemkab Kaur dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Namun dari 254 pelamar yang dinyatakan TMS, 140 orang telah mengajukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Ya dari 254 pelamar PPPK tahun 2024 tahap II di Kabupaten Kaur yang dinyatakan TMS, ada sekitar 140 pelamar orang yang mengajukan sanggahan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur, Sifrihadi SH MH, Senin 24 Februari 2025.
Dikatakan Sifri, dimana ratusan pelamar PPPK yang mengajukan sanggahan itu terdiri dari Teknis dan Nakes. Seluruh sanggahan dari pelamar PPPK tersebut disampaikan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Rata-rata pelamar yang mengajukan sanggahan tersebut terkait masa kerja, ijazah dan juga ada juga mereka menyatakan bekerja atau mengabdi di instansi pemerintah padahal mereka mengabdi di sekolah swasta. Untuk tahapan selanjutnya adalah jawab sanggah yang akan disampaikan pada tanggal 20-27 Februari 2025.
“Untuk pelamar yang mengajukan sanggahan ini kita belum memastikan beberapa orang yang memenuhi syarat, kita panitia seleksi akan memverifikasi ulang berkas pelamar untuk menjawab sanggahan ini. Juga jawaban sanggah akan disampaikan di laman https://sscn.bkn.go.id,” terangnya.
BACA JUGA:Polres BS Tanam Jagung di Tebat Kubu, Dukung Swasembada Pangan
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Luncurkan ICON e: dan CUV e: Dijual dengan Harga Segini
Ditambahkannya, dimana untuk tahap selanjutnya yakni pengumuman hasil pasca masa sanggah dijadwalkan pada 22 hingga 28 Februari 2025. Setelah pengumuman hasil administrasi, pelamar akan memasuki tahapan penarikan data final pada 1 hingga 7 Maret 2025, serta pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi yang direncanakan berlangsung antara 8 hingga 23 Maret 2025. Penjadwalan seleksi kompetensi juga akan dimulai pada 24 Maret hingga 8 April 2025.
“Kalau tidak ada perubahan untuk seleksi kompetensi akan dilaksanakan mulai 17 April hingga 16 Mei 2025,” tandasnya.
Sebagaimana kita ketahui, dari total 781 pelamar yang mengajukan lamaran sebagai PPPK tahap II dilingkungan Pemkab Kaur, sebanyak 527 pelamar dinyatakan lulus. Rincian pelamar yang lulus adalah sebagai berikut yakni Teknis 347 orang, Nakes 35 orang dan Guru 145 orang. Sedangkan sebanyak 254 pelamar tidak lulus. Rincian pelamar yang tidak lulus adalah sebagai berikut Teknis 240 orang, kesehatan 14 orang. (Irul)