15 Sapi di Rejang Lebong Diserang Virus Ini

Kadistan Rejang Lebong bersama jajarannya saat memberikan bantuan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus jembrana.-IST/BE -
harianbengkuluekspress.id - Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong menemukan adanya sapi-sapi bali yang terkena virus jembrana.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MM melalui Kepala Bidang Peternakan drh Wenny Haryanti mengungkapkan, setidaknya ada 15 sapi yang terkena virus jembrana.
"Data terakhir kita hingga tanggal 1 Maret kemarin, ada 15 sapi di Rejang Lebong yang terkena virus jembrana," terang Wenny.
BACA JUGA:Azhari -Bambang ASB Siap Perbaiki Lebong, Begini Caranya
BACA JUGA:OPD Diminta Sukseskan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rejang Lebong, Begini Caranya
Diungkapkan Wenny, sapi-sapi yang terserang virus jembrana tersebut semuanya ditemukan di Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang. Karena mengetahui sapi-sapi mereka terkena jembrana, para pemilik langsung menjual sapi-sapi mereka untuk dipotong meskipun dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga normal.
"Sapi-sapi tersebut dijual para pemilik untuk dipotong, karena memang untuk daging sapi yang terkena virus ini aman untuk dikonsumsi," kata Wenny.
Sementara itu, untuk langkah antisipasi penyebaran virus jembrana tersebut, Wenny mengungkapkan, pihaknya langsung oleh kepala dinas telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan upaya pencegahan serta memberikan bantuan disinfektan kepada para pemilik ternak. Dimana disinfektan tersebut bisa digunakan untuk penyemprotan kandang-kandang guna mencegah penyebaran virus yang hanya menyerang jenis sapi bali tersebut.
"Upaya pengobatan juga telah kita lakukan untuk sapi-sapi yang terkena tersebut, meskipun peluang untuk sembuhnya sangat kecil," ungkap Wenny.
Sementara itu, untuk vaksin, Wenny mengaku, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pihaknya. Sehingga untuk pengadaan vaksin tidak ada. Begitu juga bantuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun Kementerian Pertanian juga belum ada. Namun mereka telah mengimbau kepada para pemilik ternak untuk bisa melakukan pembelian secara swadaya dengan tetap berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong.
Disisi lain, untuk memastikan hewan ternak yang masuk ke Rejang Lebong sehat dan bebas dari berbagai penyakit, pihaknya juga mengimbau kepada para pengusaha ternak yang akan memasukkan ternak ke Rejang Lebong untuk dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) adalah surat yang menyatakan kondisi kesehatan hewan dan diterbitkan oleh dokter hewan.
"Untuk pengusaha yang akan memasukkan ternak ke Rejang Lebong kami mengimbau untuk memastikan kesehatan hewan-hewan ternak tersebut sehingga tidak menularkan dengan yang sudah ada di Rejang Lebong," demikian Wenny.(ari)