Sapuan dan Huda Tak Hadiri Paripurna Sertijab di DPRD Mukomuko, Ini Penyebabnya

Mantan Wabup Mukomuko Wasri ketika menyerahkan dokumen ke Wabup baru Rahmadi AB. -BUDI/BE -

harianbengkuluekspress.id - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko pada agenda serah terima jabatan (Sertijab) dari Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko kepada Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko yang baru. Rapat paripurna  berlangsung di ruang paripurna DPRD, Senin 3 Maret 2025. Agenda paripurna penyerahan dokumen pemerintahan ini, hanya dihadiri Wasri yang menjabat Wakil Bupati periode sebelumnya  dan Rahmadi AB yang menjabat Wakil Bupati Mukomuko yang baru. Sedangkan mantan Bupati Mukomuko, Sapuan maupun Bupati yang baru, Choirul Huda tidak hadir memenuhi undangan dalam rapat DPRD Mukomuko. Meski demikian acara sertijab jabatan atau kekuasaan ini berjalan lancar. 

BACA JUGA:Rachmat-Tarmizi Instruksikan Kepala OPD Teken Pakta Integritas, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Anggaran Direfocusing, Rehab RTLH di Benteng Tersisa Segini

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Zamhari memastikan pihaknya akan terus maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi. Termasuk dalam menjalin kerja sama dengan Pemda Mukomuko dengan tujuan  mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan maju. Pihaknya berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan dengan baik. Dengan komunikasi yang terbuka dan kerja sama yang solid, maka akan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Zamhari juga menyampaikan, untuk  seluruh komponen masyarakat Kabupaten Mukomuko tetap terus meningkatkan kebersamaan, rapatkan barisan dan satukan persepsi dalam membangun Kabupaten Mukomuko.

“Marilah bersama kita menata masa depan untuk kesejahteraan masyarakat dan Kabupaten Mukomuko lebih maju,” ungkapnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan