48 ASN Pemkab Rejang Lebong Terima Teguran Tingkat Tiga, Ini Masalahnya

Wakil Bupati Rejang Lebong bersama Kepala BKPSDM dan Inspektur Ipda saat menjelaskan tentang disiplin ASN dan 48 ASN yang menerima teguran.-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Menyikapi hasil sidak yang dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Dr Hendri SSTP MSi dibeberapa OPD beberapa waktu lalu, maka sebanyak 48 ASN akan menerima teguran tingkat tiga dari BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong.

"Untuk mereka yang tidak ada di lokasi saat pak Wabup sidak beberapa waktu lalu akan kita berikan teguran ketiga, yaitu pernyataan tidak puas," terang Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan  ST, Selasa 4 Maret 2024.

Dengan adanya 48 ASN yang mendapat teguran tersebut, Wahyu mengingatkan, agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk menaati jam kerja dan melaksanakan disiplin pegawai.

Sementara itu,  Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria SH MM mengungkapkan, bahwa 48 ASN yang mendapat pembinaan dari BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong tersebut berasal dari empat OPD yang disidak oleh Wabup. Yaitu DPMPTSP, RSUD Rejang Lebong, Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial.

"Dari total 321 ASN dan 3 orang PPPK di 4 instansi yang disidak pak Wabup tersebut, ada 40 orang yang tak ada di tempat," terang Gusti Maria.

BACA JUGA:Anggaran Bantuan Rumah Ibadah di Rejang Lebong Segini

BACA JUGA:Kopli Tak Hadiri Paripurna Sertijab Bupati dan Wabup Lebong, Ini Penyebabnya

Diungkapkan Gusti Maria, pada Wabup sidak tersebut sudah diluar jam istirahat, sehingga  seharusnya para ASN tersebut berada di kantor masing-masing untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dari 48 ASN yang tak dilokasi tersebut ada yang merupakan pejabat eselon II, III dan IV di masing-masing OPD yang disidak.

"Seluruhnya sudah kami panggil dan tindaklanjut untuk pembinaan ada di BKPSDM," kata Gusti Maria.

Disisi lain, Wabup Rejang Lebong, Dr Hendri SSTP MSi berharap, kedepannya seluruh ASN harus terus meningkatkan disiplin dan mematuhi jam kerja.

"Harapan saya kedepannya seluruh ASN harus disiplin dan tidak menutup kemungkinan kita akan sidak ke seluruh OPD, kantor camat hingga Puskesmas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini," kata Wabup.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan