Pemerintah Mulai Terapkan WFA Pada H-7 Lebaran Idul Fitri, Begini Ketentuannya

pemerintah akan menerapkan WFA bagi ASN terhitung H-7 Lebaran Idul Fitri 2025-istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Pemerintah mulai memberlakukan Work From Anywhere (WFA) terhitung 24 Maret 2025.
WFA akan diterapkan mulai pada H-7 bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi.
Penerapan WFA guna membantu kelancaraan berkendara dan mengurangi kemacetan para mudik lebaran dan hari raya nyepi.
"Kita ingin mengatur agar pergerakan menjelang mudik bisa lebih awal, sehingga pada tanggal 24 Maret ASN
sudah bisa bekerja secara fleksibel dari berbagai lokasi,"ungkap Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
BACA JUGA: Mendiktisaintek Terbitkan Kepmen Soal Kenaikan Jabatan Dosen, Ini Penjelasannya
BACA JUGA: Skema Penentuan Kuota Haji Provinsi Dikaji Ulang, Begini Penjelasan Kemenag
Ia menjelaskan WFA akan berlangsung bersamaan dengan liburan sekolah, oleh karenanya pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak.
AHY juga mengaku pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Koordinasi WFA dalam mudik lebaran ini masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa pemangku kepentingan.
Sementara itu, pengaturan hari kerja dan jam kerja bagi ASN dan instansi pemerintah selama bulan Ramadan diatur dalam Pasal 4 ayat 2 Perpres No 21 Tahun 2023, yakni:
1. Pertama, Jam Kerja lnstansi Pemerintah dan Jam Kerja Pegawai ASN adalah 37,5 jam per minggu (tidak termasuk jam istirahat) dan selama Ramadan, jam kerja dikurangi menjadi 32,5 jam per minggu.
2. Jam kerja dimulai pukul 07.30 waktu setempat, sedangkan selama Ramadan dimulai pukul 08.00 waktu setempat.
BACA JUGA:Genangan Air di Simpang Kompi Akhirnya Ditindaklanjuti, Ini Penyebabnya