Parpol Pengusung Lakukan Penjaringan, KPU Buka Pendaftaran Calon Bupati Pengganti hingga Lusa, Ini Tahapannya

Parpol Pengusung Lakukan Penjaringan, KPU Buka Pendaftaran Calon Bupati Pengganti hingga Lusa, Ini Tahapannya-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualikasi Gusnan dari calon Bupati Bengkulu Selatan karena alasan periodenisasi.
Oleh karena itu, KPU Bengkulu Selatan diperintahkan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dengan peserta tetap 3 pasangan dan nama cabup Gusnan harus diganti dengan nama lain.
Perintah pelaksanaan PSU Pilkada BS tersebut harus digelar KPU BS paling lambat 60 hari sejak keputusan ditetapkan MK.
Oleh karena itu, saat ini KPU Bengkulu Selatan telah resmi membuka pendaftaran calon bupati (Cabup) pengganti Gusnan Mulyadi.
Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani mengatakan bahwa pihaknya sebagai penyelenggara pemilu harus menjalankan putusan MK dengan membuka kembali pendaftaran calon bupati.
"Kami telah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon sejak 4-6 Maret 2025, dan selanjutnya akan menerima pendaftaran calon pada 7-10 Maret 2025," ujar Erina, Jumat 7 Maret 2025.
Hanya saja, setelah resmi dibuka kemarin, belum ada calon Bupati pengganti Gusnan yang mendaftar ke KPU. Bahkan hingga pagi menjelang siang ini belum ada tampak calon yang mendaftar.
Namun demikian, masih ada waktu 2 hari lagi pendaftaran yakni besok 9 Maret dan lusa atau Minggu 10 Maret 2025.
Erina menegaskan bahwa pendaftaran ini terbuka bagi kandidat yang memenuhi syarat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa PSU di Bengkulu Selatan dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
"Kami berharap PSU ini dapat berlangsung dengan lancar sampai selesai, mengingat sesuai perintah MK, PSU harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 60 hari sejak putusan dibacakan," tambahnya.
Erina juga menekankan pentingnya peran serta semua pihak, baik peserta pemilu, partai politik, maupun masyarakat, dalam memastikan PSU berjalan dengan transparan dan demokratis.