Nelayan Wajib Miliki SKN, Ini Jadwal Berlaku Efektifnya

IST//BE Nelayan di kota di tahun depan wajib memiliki SKN dalam melaut di perairan Bengkulu sesuai dengan ketetapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021.--

BENGKULU, BE - Sesuai dengan ketetapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021, nelayan nahkoda kapal dibawah 5 gross tonnage (GT) dan nelayan anak buah kapal (ABK) dibawah 30 GT harus memiliki sertifikat kecakapan nelayan (SKN). Ketetapan ini wajib berlaku efektif pada Januari 2024. Kebijakan ini dibuat sebagai implementasi untuk mengatur penangkapan ikan yang terukur. Nanti kedepan, penangkapan ikan dibatasi sesuai wilayah penangkapan. Nahkoda dan anak buah kapal yang tidak memiliki SKN dapat terancam mendapatkan sanksi saat melaut.

Kadis Perikanan Kota Bengkulu Tarzan Naidi mengatakan kepada BE, Sabtu (9/12), selama ini semenjak belum adanya sertifikat kecakapan nelayan, dalam melaut nelayan hanya memiliki Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 30 mil dan SKK 60 mil yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan, sebagai dasar di dalam melaut dan menangkap ikan. Kedepan pada 2024 patokannya SKN bukan lagi SKK yang berlaku sekarang ini.

"Meski nelayan kota cakap dalam melaut, namun kalau tidak ada bukti kan belum bisa diakui. Para nelayan wajib mempunyai SKN sebagai bukti legalitas yang sah," jelasnya, Sabtu (9/12).

Tarzan mengatakan, hal itu program dari Kementrian KKP RI dan harus diimplementasikan di masing-masing daerah, termasuk di Kota Bengkulu.

"Bertahap kita lakukan pelatihan dan juga bimtek kepada para nelayan di kota," paparnya.

Adapun ratusan orang nelayan di kota mulai diikutkan pelatihan untuk mendapatkan SKN ini. Dinas Perikanan Kota Bengkulu menargetkan ribuan nelayan di kota secara berangsur memiliki sertifikat kecakapan nelayan pada 2004. Para nelayan dan awak kapal perikanan dibekali kompetensi melalui SKN. Adapun kompetensi yang akan diberikan meliputi keselamatan kerja, pertolongan pertama pada kecelakaan, pengetahuan dasar pelayaran dan operasi penangkapan ikan. (529)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan