Kontrak Kerja 1.548 PPPK di BU Diperpanjang, Segini Waktunya

Kepala BKPSDM BU, Syarifah Inayati--

harianbengkuluekspress.id  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) memperpanjang surat keputusan (SK) kontrak kerja terhadap 1.548 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 menjadi 5 tahun yang sebelumya dilakukan dalam satu tahun sekali. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM BU, Syarifah Inayati, Selasa 11 Maret 2025.

"Ya, terkait dengan perpanjang SK kontrak kerja PPPK tahun 2023 diperpanjang sampai 5 tahun dan itu sudah ditetapkan oleh Bupati," ujarnya.

Ditambahkannya, dimana PPPK tahun 2023 tersebut berjumlah 1.548 orang yang telah bekerja selama satu tahun sesuai dengan SK yang berakhir pada Februari 2025 lalu. Kemudian setelah habis masa kontrak, ribuan PPPK tersebut kembali diperpanjang masa kontraknya. Sesuai dengan kebijakan pemerintah perpanjang kontraknya langsung selama 5 tahun. Yang sebelumya pihak pemerintah daerah telah melakukan evaluasi atas kinerja para PPPK tersebut dalam setiap satu tahun dan hasilnya tidak ada yang melenceng serta melanggar disiplin.

"Totalnya ada 1.548 orang, setelah habis masa kontrak, ribuan PPPK tersebut kembali diperpanjang masa kontraknya. Sesuai dengan kebijakan pemerintah perpanjang kontraknya langsung selama 5 tahun," tambahnya.

BACA JUGA:Desa di Mukomuko Belum Tetapkan Penerima BLT-DD, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Polres Benteng Gelar Bazar Sembako Murah, Ini Tujuannya

Dengan perpanjangan perjanjian kontrak kerja hingga 5 tahun ini, Syarifah berharap, para PPPK dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi pemerintah untuk perkembangan daerah secara keseluruhan serta lebih optimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita harap dengan diperpanjangnya kontrak tersebut, PPPK dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi pemerintah untuk perkembangan daerah secara keseluruhan serta lebih optimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tukasnya.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan