Kapolres Bengkulu Selatan Pantau Langsung Minyak Kita, Ini Hasil Pantauannya

Volume minyaKita berkurang, dari 1 liter hanya berisi 750-800 mililiter, tampak pihak polisi memantau di pasarr-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuliuekspress.id – Polres Bengkulu Selatan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan Minyak Kita guna mencegah kecurangan di pasar.

Langkah ini diambil untuk memastikan minyak goreng bersubsidi tetap tersedia bagi masyarakat dengan harga sesuai aturan pemerintah.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan di lapangan agar tidak terjadi penimbunan atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diberikan bagi pedagang yang melanggar ketentuan.

"Minyak Kita adalah produk bersubsidi yang harus dijual sesuai ketentuan. Kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan secara tidak wajar," ujar AKBP Florentus, Rabu 12 Maret 2025.

BACA JUGA:Biadab, Seorang Ayah Tiri di BU Tega Garap Anak Usia 8 Tahun, Pelaku Dibekuk, Begini Awalnya Terungkap

BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini, Rabu 12 Maret 2025, Kembali Melemah Terhadap Dolar AS

Dalam sidak bersama Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan, ditemukan beberapa pedagang yang masih menjual Minyak Kita di atas HET yang ditetapkan, yakni Rp 15.700 per liter.

Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap takaran minyak goreng guna memastikan kesesuaiannya dengan standar kemasan.

"Kami tidak hanya mengawasi harga, tetapi juga memastikan takaran minyak goreng sesuai standar. Pedagang diimbau untuk mengikuti aturan agar tidak merugikan konsumen," tegas Kapolres.

Polres Bengkulu Selatan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau pelanggaran harga Minyak Kita di pasaran. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan