Gaji Honorer Dibayarkan Sebelum Lebaran, Begini Penjelasan Bupati Benteng

Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP--
harianbengkuluekspress.id - Kabar gembira bagi para tenaga honorer yang mengabdi di seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Setelah mendapat kepastian tentang perpanjangan kontrak kerja atau SK pengangkatan pada tahun 2025 ini. Pembayaran gaji mereka juga berpeluang dibayarkan menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H.
"Ya, bisa dibayarkan setelah kontrak kerjanya diteken oleh Kepala OPD. Kita sudah mengeluarkan kebijakan, honorer bisa menerima honor sesuai dengan apa yang mereka terima sebelumnya (tahun lalu,red)," terang Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP.
BACA JUGA:Belum Ada Keputusan Non ASN Dirumahkan, Begini Penjelasan Plt Kepala BKPSDM Mukomuko
BACA JUGA:Zakat Fitrah di BU Dibagi 3 Kategori, Ini Rinciannya
Hanya saja pembayaran gaji baru bisa dilakukan setelah masing-masing OPD melakukan evaluasi terhadap kinerja honorer dan menerbitkan kontrak kerja.
Bagi honorer yang tetap bertugas sejak bulan Januari 2025, maka yang bersangkutan akan menerima hak berupa gaji sejak bulan Januari 2025. Namun apabila ada yang baru mulai bertugas sejak bulan Maret 2025, maka dalam dokumen kontrak akan disebutkan bahwa terhitung masa tugas (TMT) sejak bulan Maret 2025.
"Silahkan Kepala OPD melakukan evaluasi dulu, apakah mereka masih aktif bertugas atau tidak," terang Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH menyampaikan, hal yang sama. Bahwa kontrak kerja honorer akan kembali diperpanjang pada tahun 2025 ini. Kebijakan ini diambil setelah adanya informasi bahwa pengangkatan calon PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 ditunda hingga Maret 2026 mendatang.
"Kontrak kerja honorer akan dibuat selama 6 bulan, yaitu sejak bulan Januari-Juni 2025. Jika pengangkatan PPPK ditunda, maka kontrak kerja akan diperpanjang sampai bulan Desember 2025," papar Donal.(bakti)