Dua Pejabat Seluma Tak Lagi Berhak Terima TPP, Ini Penyebabnya

Bupati Seluma, Teddy Rahman SE MM--
Harianbengkuluekspress.id - Terhitung Mulai Tanggai (TMT) 1 Maret 2025, sebanyak dua orang pejabat Seluma, yakni Kepala Dinas BKPSDM dan Sekretaris Dinkes, bukan lagi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Seluma, dan telah resmi pindah kerja ke kabupaten/kota lainnya. Persetujuan pelepasan dari Kabupaten Seluma juga sudah ada, sehingga mereka tidak layak menerima TPP lagi bulan Maret ini.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Seluma, Teddy Rahman SE MM membenarkan ada 2 pejabat yang mengajukan pindah tugas administrasinya telah rampung.
“Dua orang sudah TMT 1 Maret bukan lagi pegawai Kabupaten Seluma. Jadi segeralah mengundurkan diri agar posisi yang anda tinggalkan bisa digantikan oleh orang yang memang berkompeten,” sampai Bupati Seluma, Teddy Rahman SE MM kepada BE.
Ditegaskan, dengan demikian maka keduanya sudah tidak berhak lagi menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan terpenting lagi adalah mengundurkan diri, karena bukan lagi sebagai pegawai Seluma lagi. Selain itu juga, bagi ASN Seluma pejabat atau Kadis yang sudah mengajukan pindah dan mau pindah, dipersilakan. Namun tetap terlebih dahulu harus mengundurkan diri.
Sayangnya ketika dikonfirmasi, Winderi mantan Kepala BKPSDM Seluma dan Sekretaris Dinkes Seluma, Riduan, belum berhasil dikonfirmasi. Termasuk pesan singkat yang dikirimkan, tak diindahkan.
BACA JUGA:Polres Kaur Gelar Pasar Murah, Sediakan Berbagai Kebutuhan Ini
BACA JUGA:Safari Ramadan di Kabupaten Kaur, Wagub Ajak Masyarakat Kaur Dukung Program Pembangunan
Sementara itu, dari penelusuran wartawan ini Plt Kepala Kasatpol PP Kabupaten Seluma, Yuyun juga telah mengurus Pertek, namun tetap belum mendapatkan persetujuan Gubernur Bengkulu, sekalipun kelengkapan lainnya telah di selesaikan.
“Yang pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN Palembang keluar silakan mengundurkan diri termasuk pejabat yang sudah bukan lagi ASN Seluma,” tambah bupati.
Disampaikan, jika sampai saat ini tidak ingin menaruh dendam dan tidak ada ingin dendam. Namun, saat Pilkada lalu sangat banyak pejabat dan ASN yang terlibat politik. Namun, jika ingin tetap mengabdi di Kabupaten Seluma ini tetap dipersilakan. Terpenting adalah bisa menyelaraskan dengan program Seluma Emas dan mendukung program program yang ada.
“Selaraskan dengan program saya dan mendukung program saya. Percepatan pembangunan di Seluma,'' ujarnya kepada wartawan. (Jefrianto)