Viral Minyakita Tak Sesuai Label, Begini Pantauan di Kota Bengkulu

Viral Minyakita Tak Sesuai Label, Begini Pantauan di Kota Bengkulu-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Baru-baru ini, viral di media sosial unggahan video yang memperlihatkan minyak goreng bersubsidi Minyakita dalam kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 ml.

Video itu memicu kemarahan publik karena produk yang seharusnya membantu masyarakat malah diduga menyalahi aturan.

Dugaan pelanggaran ini makin ramai diperbincangkan karena harga Minyakita di pasaran juga terpantau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter, sebagaimana yang ditetapkan pemerintah.

Menanggapi hal ini, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan membeberkan pihaknya tak ada menemukan kasus tersebut di Kota Bengkulu dan juga hingga saat ini belum ada laporan.

BACA JUGA:Syarat Masuk Sekolah, Anak Harus Bisa Mengaji, Begini Penjelasan Walikota Bengkulu

BACA JUGA:Walikota Jadikan Pantai Jakat Go Internasional, Dedy: Kita Akan Tata Perlahan

"Kita dari Dinas Perindag belum menemukan hal tersebut seperti yang viral di media sosial," ujar Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu Jasya Arief.

Berkenaan suplai minyakita subsidi, Jasya membeberkan Disperindag bersama Pemprov dan Bulog turun tangan langsung memastikan suplai tak ada yang menyalahi aturan.

"Kita suplai minyak kita langsung ke pasar-pasar sekaligus mensosialisasikan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)," terangnya.

Lanjut Jasya, apabila konsumen menemukan kasus kekurangan liter, maka penjual bisa disanksi pidana sesuai dengan UU perlindungan konsumen. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan