Kemenag Alokasikan Rp 821,1 Miliar Untuk Bayar TPG 120 Ribu Guru dan Pengawas PAI

DOKBE Ilustrasi uang.--

Harianbengkuluekspress.id- Pemerintah melalui  kementerian agama telah mengalokasikan anggaranRp 821,1 Miliar untuk pembayaran  Tunjangan profesi guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah. 

Alokasi anggaran tersebut untuk pembayaran TPG bagi 120.067 Guru dan Pengawas PAI selama dua buan terhitung Januari dan Februari 2025. 

Sebelumya, Dirjen Pendidikan Islam Suyitno mengatakan, peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. 

Menteri Agama Nassarudin Umar juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kesejahteraan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan berkomitmen mendidik serta membentuk karakter siswa di sekolah.

BACA JUGA: Siap-Siap Cek, TPG Guru Madrasah Cair Mulai Tanggal 18 Maret, Langsung Ke Rekening, Ini Syaratnya

BACA JUGA: Alhamdulillah, TPG Guru Madrasah Periode Januari-Februari Cair Sebelum Lebaran, Ini Jadwalnya

"Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah. Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya," ungkap Suyitno di Jakarta, Sabtu 15 Maret 2025.

Pencairan tunjangan profesi dilakukan sesuai tahapan dan setelah verifikasi berkas persyaratan telah terpenuhi. 

"Saya meminta semua jajaran terkait mengupayakan data penerima sudah valid, dan mendorong agar tunjangan tersebut bisa cair sebelum Lebaran IdulfItri. Sehingga, para guru dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka," ungkap Suyitno.

Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah syarat. Di antaranya, aktif sebagai guru atau pengawas PAI yang terdaftar dalam aplikasi SIAGA PAI. 

BACA JUGA: Akhir Maret, Pembangunan RS Pratama Selesai, Ini Keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan 2 Ribu Ha Lahan Sawah Baru, di Kota Bengkulu Ditargetkan Segini

Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), dan memenuhi beban kerja sebagaimana diatur dalam Kepdirjen Pendis No. 697 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.

"Kami pastikan semua guru dan pengawas PAI di sekolah baik yang diangkat Kemenag maupun pemerintah daerah, terbayarkan tunjangan profesinya. Kemenag telah menyiapkan anggaran pencairan tunjangan profesi untuk dua bulan ini mencapai lebih dari Rp. 282,1 miliar," Direktur PAI, M. Munir. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan