Mencium Suami /Istri Saat Siang Bulan Ramadhan, Batalkah Puasanya? Begini Kata Gus Baha

Mencium Suami /Istri Saat Siang Bulan Ramadhan, Batalkah Puasanya? Begini Kata Gus Baha-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Saa ini umat islam di dunia sedang melaksanakan ibadah puasa di Bulan Ramadhan. Umat Islam sangat berbahagia berpuasa satu bulan penuh.

Saat berpuasa, umat Muslim diwajibkan menjauhi segala hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan berhubungan suami istri.

Namun, bagaimana hukumnya jika suami mencium istrinya atau sebaliknya saat berpuasa?

Terkait hal ini, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan dengan mengisahkan seorang sahabat yang pernah bertanya kepada istri Nabi Muhammad SAW, Sayyidah Aisyah, mengenai persoalan tersebut.

BACA JUGA:Hari ke-16 Puasa Ramadhan, Amalkan Doa Ini, Insya Allah Menjadi Orang Sholeh

BACA JUGA:Anak Sholeh, Amalkan Doa Ini, Insya Allah Dosa Orang Tua Diampungi dan Dijauhkan dari Api Neraka

"Ya Aisyah, gimana hukumnya (puasa) lelaki mencium istrinya pas Ramadhan?" sampai Gus Baha menirukan pertanyaan sahabat kepada Sayyidah Aisyah.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sayyidah Aisyah tidak langsung menyatakan apakah puasa menjadi batal atau tetap sah. Sebagai jawaban, beliau justru menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah mencium dirinya saat sedang berpuasa.

"Rasulullah menciumku dan beliau dalam keadaan berpuasa," lanjut Gusa Baha meniru jawaban Sayyidah Aisyah.

Para ulama berpendapat bahwa mencium istri saat berpuasa tidak membatalkan puasa, asalkan tidak menimbulkan syahwat berlebihan hingga menyebabkan keluarnya air mani.

Hadits dari Umar bin Khattab RA turut memperjelas hal ini. Umar pernah mencium istrinya saat berpuasa, lalu merasa bersalah dan bertanya kepada Rasulullah SAW.

Nabi Muhammad SAW kemudian menjawab dengan perumpamaan berkumur saat puasa, yang tidak membatalkan ibadah. (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Dalam Islam, mencium pasangan bisa memiliki dua makna: sebagai ungkapan kasih sayang atau sebagai pemicu syahwat.

Jika hanya sekadar menunjukkan kasih sayang, maka tidak membatalkan puasa. Namun, jika dapat memicu syahwat hingga berpotensi membatalkan puasa, sebaiknya dihindari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan