11 CJH di Rejang Lebong Tunda Keberangkatan, Ini Alasannya

Kasi PHU Kemenag Rejang Lebong saat melayani calon jemaah haji Kabupaten Rejang Lebong- ist/BE -
harianbengkuluekspress.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan ada 11 orang calon jemaah haji (CJH) yang menunda keberangkatan pada tahun 2025 ini.
"Dari 230 orang calon haji yang sudah masuk dalam kuota keberangkatan tahun 2025 ini, ada 11 orang yang menunda keberangkatannya," terang Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong M Adityawarman Budi.
Dijelaskan Adityawarman, 11 orang CJH yang melakukan penundaan keberangkatan tersebut dikarenakan berbagai alasan mulai dari alasan kesehatan, pekerjaan hingga dan lainnya dengan rincian tiga orang karena alasan kesehatan sehingga tidak lolos istita'ah.
BACA JUGA:Rejang Lebong Terima 12 Ambulans Gratis, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Perusahaan Diminta Bayar THR Tepat Waktu, Ini Ketentuannya
Kemudian dua orang dari kuota lansia yang menunda keberangkatan karen alasan tertentu. Selanjutnya ada enam enam orang yang melakukan penundaan karena ada pekerjaan di luar dan daerah dan belum melakukan pelunasan biaya haji.
Dengan adanya 11 orang calon haji yang melakukan penundaan keberangkatan tersebut, maka menurut Adityawarna, pihaknya akan menyiapkan pengganti dari kuota cadangan yang diambil dari daftar tunggu haji.
"Untuk pengganti nanti akan melakukan pelunasan biaya haji pada tahap 2," kata Adityawarman.
Pada musim haji tahun 2025 ini, diungkapkan Adityawarman, kuota haji yang diterima Kabupaten Rejang Lebong dari pemerintah pusat sebanyak 230 orang dengan rincian 221 orang merupakan kuoat reguler dan sembilan orang dari kuota haji khusus lansia.
Untuk calon haji yang sudah melakukan pelunasan dan akan berangkat tahun 2025 ini, Adityawarman mengimbau untuk segera mempersiapkan berbagai keperluan dan menjaga kesehatan mereka.(ari)