Kejari Mukomuko Gelar Pasar Murah, Ini Jadwalnya

Kantor Kejari Mukomuko, pihaknya pada Kamis 20 Maret 2025 pagi mendatang akan mengelar pasar murah. -BUDI/BE -

harianbengkuluekspress.id  – Kabar baik bagi masyarakat di Kabupaten Mukomuko  yang membutuhkan kebutuhan menjelang lebaran Idul Fitri 2025 mendatang. Sebab pada Kamis 20 Maret 2025 di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko menggelar pasar murah.

“Pasar murah akan kami gelar dan dipusatkan di halaman kantor Kejari Mukomuko, Kamis 20 Maret 2025,” sampai  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Yusmanelly SH MH melalui Kasi Datun, Masteriawan SH didampingi Kasi Intelijen, K  Ario Utomo Hidayatullah TA SH. 

Ia menyebutkan, di lokasi pasar murah nantinya disiapkan sejumlah kebutuhan pangan. Diantaranya beras, minyak makan, telur, bawang merah, tepung  dan kebutuhan pangan lainnya. Untuk harga lebih murah dibandingkan harga di pasar-pasar tradisional. Ia meminta, kepada seluruh masyarakat agar dapat memanfaatkan momen pasar murah itu dengan baik.

“Masyarakat dipersilahkan datang langsung ke halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk membeli kebutuhan pangan dengan harga murah,” ajaknya.

BACA JUGA:ASN Teladan Diberi Hadiah Uang Tunai, Ini Kata Wali Kota Bengkulu

BACA JUGA:5 CJH Benteng Batal Berangkat, 2 Mutasi ke Pekan Baru

 

Menurutnya, pasar murah yang akan dilaksanakan bagian dari upaya menyatabilkan harga kebutuhan bahan pokok dan menahan inflasi menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah di Kabupaten Mukomuko. Selain itu, juga untuk mendukung program kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau bagi masyarakat di daerah ini. Sehingga diharapkannya  kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko dalam menghadapi tantangan ekonomi terkait harga pangan yang sering melonjak menjelang lebaran Idul Fitri. 

“Digelarnya pasar murah sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Mukomuko terhadap masyarakat, agar dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau,” ungkapnya. 

Pihak Kejari Mukomuko juga berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko serta melibatkan pihak Bulog, perbankan  dan sejumlah instansi vertikal lainnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan