Desa Taba Renah Canangkan Bebas ODF, Ini Tujuannya

Ary/BE Kades Taba Renah saat medeklarasikan desa bebas ODF belum lama ini.--

CURUP, BE - Desa Taba Renah Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong mencanangkan  sebagai desa bebas Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan (BABS).

Kepala Desa Taba Renah, Yus Hendri mengungkapkan, dalam mencanangkan desa bebas ODF, pemerintah desa telah menganggarkan pembangunan jamban layak untuk masyarakat Desa Taba Renah tersebut.

"Tahun ini, kita telah membangun sebanyak 26 unit jamban atau WC untuk masyarakat. Dimana pada tahap pertama sebanyak 13 unit dan tahap 2 sebanyak 13 ini," terang Yus Hendri.

Menurut Yus Hendri, hingga saat ini masih ada 13 kepala keluarga (KK) lagi di Desa Taba Renah yang belum memiliki jamban layak. Untuk pembangunannya akan dilaksanakan menggunakan dana desa (DD) tahun 2024 ini.  Sehingga tahun 2024 mendatang seluruh warga Desa Taba Renah memiliki jamban layak disetiap rumahnya dan mereka tidak BAB sembarangan lagi. Disisi lain, Yus Hendri juga mengungkapkan, agar Desa Taba Renah yang berada di pinggiran Sungai Musi tersebut bebas dari ODF, pihaknya perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Karena  meskipun masing-masing rumah telah memiliki jamban atau WC yang layak, namun masih ada sebagian kecil warga yang tetap BAB di sungai.

"Mungkin karena sudah menjadi kebiasaan atau tradisi, sehingga sebagian warga kita masih biasa BAB di sungai," paparnya.

Sebelumnya Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi MM mengungkapkan, dari 156 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong masih ada 12 desa dan kelurahan yang belum ODF.

"Saat masih ada 12 desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong ini yang belum bebas BAB sembarangan," terang Bupati.

Menurut Bupati, 12 desa dan kelurahan yang belum bebas ODF tersebut sebagian besar yang lokasinya berada di pinggir sejumlah sungai yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Meskipun ada juga yang bukan berada di pinggir sungai.

"Sebagian besar yang belum bebas BAB sembarangan ini adalah yang dekat-dekat dengan aliran sungai," paparnya.

Bupati menambahkan, masih adanya desa dan kelurahan yang belum bebas BAB sembarangan atau ODF tersebut, maka akan menjadi tugas bersama mulai dari Dinas Kesehatan, kecamatan, desa dan kelurahan untuk mengatasinya. Karena bila masalah BAB sembarangan tersebut bisa diatasi, maka Rejang Lebong akan meraih penghargaan kabupaten sehat.

"Insya Allah bisa masalah ini bisa segera kita atasi, maka tahun depan kita bisa meraih penghargaan kabupaten sehat," demikian Bupati.(251)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan