Cegah Kekerasan, Kemenag Persiapkan 512 Pesantren Ramah Anak

ilustrasi kemenag siapkan piloting pesantren ramah anak -istimewa/bengkuluekspress-
Ramadan 2025 dianggap sebagai momentum strategis untuk merefleksikan kembali nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, termasuk dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak di lingkungan pesantren.
Peserta diskusi, yang terdiri dari akademisi, pengasuh pesantren, dan juga pemerhati pendidikan Islam, aktif berdiskusi tentang berbagai tantangan yang dihadapi pesantren dalam menciptakan lingkungan yang aman dari kekerasan.
Beberapa solusi yang ditawarkan meliputi penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pendidik, serta pendekatan berbasis komunitas untuk membangun kesadaran tentang pentingnya perlindungan anak.
Dari diskusi ini, diharapkan pesantren di Indonesia semakin siap dalam menerapkan kebijakan perlindungan anak serta menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi para santri. (**)