Pastikan THR Dibayar, Wabup Sidak Perusahaan Ini

IST/BE SIDAK: Wabup Kaur bersama Kepala OPD terkait saat melakukan Sidak ke beberapa perusahaan di Kabupaten Kaur, Rabu 26 Maret 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Wakil Bupati (Wabup) Kaur, Abdul Hamid, SPdI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa perusahaan di Kabupaten Kaur, Rabu 26 Maret 2025. Sidak ini dilakukan guna memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.0400/III/2025.
“Kemarin Rabu 26 Maret 2025 kita bersama OPD terkait telah melakukan sidak di beberapa perusahaan di Kabupaten Kaur. Tujuan kita melakukan Sidak ini untuk memastikan bahwa THR para pekerja telah disalurkan 7 hari sebelum lebaran,” kata Wabup kepada BE, Kamis 27 Maret 2025.
Dalam Sidak yang dipimpin langsung Wabup bersama Kepala Disnakertrans Kabupaten Kaur itu, mengunjungi perusahaan diantaranya PT Cipta Bumi Selaras (CBS), PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) dan PT Anugerah Pelangi Sukses (APLS). Dimana hasil Sidak menunjukkan bahwa semua perusahaan tersebut telah menunaikan kewajibannya tepat waktu.
“Dari hasil pantauan kita Alhamdulillah semua THR telah dibayarkan secara penuh tanpa ada yang terutang atau dicicil,” terangnya.
BACA JUGA:Pemerintah Serahkan Kunci Rumah Untuk Guru di 8 Provinsi Secara Serentak, Ini Daerahnya
BACA JUGA: Pendaftaran Olimpiade Sains Nasional Dibuka, Ini Jadwal Lengkapnya
Ditambahkan orang nomor dua di Kabupaten itu berharap THR yang telah diterima para pekerja dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menyambut Hari Raya Idul fitri 1446 H. Juga meminta agar seluruh perusahaan di Kabupaten Kaur tetap berkomitmen memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini jangan sampai ada hak buruh yang tidak terpenuhi. Juga diharapkan dengan sidak ini, kesejahteraan pekerja di Kaur tetap terjaga, terutama menjelang momen penting seperti lebaran ini,” tandasnya. (Irul)