10 Unit Rumah Warga Kaur Bakal Dibedah

Ismawar Hasdan--

Harianbengkuluekspress.id - Peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat  di Kabupaten Kaur terus digalakkan. Tahun 2025 ini, sebanyak 10  unit RTLH yang berada diwilayah Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur  bakal dibedah atau perbaiki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.

“Untuk tahun 2025 ini ada 10 rumah di Desa Pinang Jawa dan Gunung Terang Kecamatan Kinal yang akan kita bedah,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kaur, Ismawar Hasdan ST, Rabu 26 Maret 2025.

Dikatakannya, dimana untuk bantuan 10 unit bedah rumah tidak layak huni  di Kecamatan Kinal ini pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 juta rupiah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Nantinya setiap rumah nanti bakal mendapatkan bantuan sebanyak Rp 20 juta rupiah. Bantuan yang akan diberikan nantinya berupa uang tunai, yang diperuntukan untuk membeli  bahan untuk memperbaiki rumah penerima bantuan.

“Bantuan bedah rumah ini melalui dana dari APBD 2025 dan untuk APBN dan APBD Provinsi kita belum tahu, ini karena masih efisiensi anggaran. Untuk jadwal bedah rumah ini kita belum tahu dan kini baru kelengkapan administrasi, pembuatan SK,” terangnya.

BACA JUGA:Takbir Keliling Sambut Hari Raya, Ini Imbauan Wakil Bupati Kabupaten Lebong

BACA JUGA:Polres BS Tegaskan Aturan, Harga Elpiji 3 Kg Tidak Boleh Melebihi HET

Ditambahkannya, penerima bantuan ini mereka yang benar-benar miskin dan menetap di desa setempat, bukan milik orang lain atau pun mengontrak. Sebab tujuan bedah rumah ini untuk membantu warga yang kurang mampu dan dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk di wilayah itu dengan memiliki hunian yang layak ditempati.

“Kita terus upayakan dapat lebih banyak lagi rumah yang akan direnovasi ini, kita nanti prioritaskan di Kecamatan Muara Sahung dan juga Padang Guci. Melalui program ini tentunya nanti dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,”tandasnya.(Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan