Kejati Tahan 10 Tersangka Korupsi, Ini Dia Para Tersangkanya

Ist/BE Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rini Virawati SH MH membagikan stiker pada pengemudi yang melintas di depan Kantor Kejati Bengkulu. Kegiatan tersebut dilakukan setelah melakukan upacara hari anti korupsi sedunia, Senin (11/12) pagi.--

BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melaksanakan kegiatan rapat hari anti korupsi sedunia di halaman Kantor Kejati Bengkulu, Senin (11/12). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Rini Virawati SH MH melalui Kasi Penkum, Ristianty Andriani SH MH mengatakan, sejauh ini ada 10 tersangka korupsi yang ditahan kejati Bengkulu.

Pada hari anti korupsi sedunia 2023 ini, Jaksa Agung RI berpesan pada seluruh jajaran prilaku korupsi membuat kebodohan dan kemiskinan, serta menghambat kemajuan bangsa. Untuk itu, pemberantasan korupsi salah satu strategi pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan generasi muda dan memajukan bangsa.

"Sekarang ini korupsi dilakukan dengan bermacam modus makin modern dan semakin menyengsarakan masyarakat. Untuk itu, kami mengajak masyarakat bersama-sama memberantas korupsi," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan penindakan kasus korupsi, Pidsus Kejati Bengkulu, telah menetapkan 10 orang tersangka dari 3 kasus korupsi. Semua tersangka itu telah masuk meja persidangan. Tiga kasus dimaksud diantaranya, perintangan penyidikan BOK Puskesmas Kabupaten Kaur 5 orang tersangka. Kemudian korupsi dana KUR salah satu lembaga perbankan syariah 3 orang tersangka dan korupsi proyek pembangunan Asrama Haji 2 orang tersangka.

"Total selama tahun 2023 ini ada 10 orang tersangka yang sudah masuk tahap penuntutan. Jumlah tersebut dari 3 kasus yang kami tindak lanjuti," jelas Aspidsus Kejati Bengkulu, Suwarsono SH MH didampingi Kasi Penyidikan, Danang Prasetyo SH.

Untuk beberapa kasus lain yang saat ini masih tahap penyidikan, ada juga dalam penyelidikan terus berproses. Beberapa kasus yang masih tahap penyidikan diantaranya korupsi pembebasan lahan untuk jalan tol Bengkulu - Taba Penanjung dan kasus korupsi pembangunan jembatan taba terunjam. 

"Untuk kasus lain masih terus berproses, yang sudah penuntutan itu masuk skala prioritas. Pada intinya kami akan selesaikan semuanya," imbuhnya.

Pada hari anti korupsi tersebut, Kejati Bengkulu juga memberikan sosialisasi. Dengan target generasi muda, Kejati Bengkulu mengundang pelajar SMA diberikan sosialisasi terkait pemberantasan korupsi. Mengambil tema sejak dini Generasi Z harus jujur, Kejati Bengkulu memberikan sosialisasi dan penyuluhan pada 50 pelajar SMA di Kota Bengkulu. Terakir, setelah upacara hari anti korupsi, Kajati Bengkulu dan para asisten membagikan stiker hari anti korupsi kepada pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Kejati Bengkulu dan Simpang 5 Ratu Samban. (167)

 

 

10 Tersangka Korupsi 

 

No Inisial Jabatan                     Kasus

1.  SA Direktur PT BKN                                Asrama Haji

Tag
Share