DPRD Kaur Sahkan 2 Raperda Jadi Perda tentang Ini

IRUL/BE TANDA TANGAN: Ketua DPRD Kaur bersama Waka 1 dan Bupati Kaur saat melakukan tanda tangan pengesahan dua Raperda menjadi Perda dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kaur, Senin (11/12).--

BINTUHAN, BE - Dua rancangan peraturan daerah (Raperda tentang perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang Pajak dan Retribusi Daerah resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kaur.  Pengesahan Raperda tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Kaur, Senin (11/12) yang dipimpin Ketua DPRD Kaur, Diana Taulani dan dihadiri Bupati Kaur, H Lismidianto SH , Waka 1 dan Kepala FKPD dan OPD di lingkungan Pemkab Kaur.

Sebelumnya keempat fraksi di DPRD Kaur, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Kaur Kondusif dan Fraksi Serase Sehijean sudah sepakat dan sudah berapa kali pembahasan terkait hal ini.  

"Ini sesuai dengan tanggapan empat fraksi sudah sepakat Raperda ini disahkan menjadi Perda hari ini," kata Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, Senin (11/12).

Dikatakan ketua, dimana untuk tahapan selanjutnya yakni verifikasi gubernur sebelum Perda itu dijalankan.  Dua Perda terkait perubahan Perda OPD dan Perda tentang Pajak dan Retribusi daerah. Diana menyebut kedua Perda itu saling berkaitan satu sama yang lain, ia berharap dapat terus mendorong pendapatan daerah, baik dalam sektor pajak maupun sektor retribusi dimasa mendatang.

“Harapan kita ini nanti dapat membawa dampak yang baik untuk pendapatan kaur ke depan sehingga PAD kita terus meningkat," harapnya.

Sementara itu, itu Bupati Kaur, Lismidianto SH MH juga menyampaikan, dimana dengan telah disahkannya dua Perda itu, pihaknya akan secepatnya menyusun OPD yang akan ada penambahan dan perampingan. Sehingga secepatnya pula diaktifkan, adapun dua OPD yang bakal mengalami perubahan yakni Bappeda Litbang akan dibagi menjadi dua OPD yakni Bappeda dan BRIDA. Sedangkan OPD lain yang juga mengalami perampingan yakni Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UKM yang juga akan dibagi menjadi dua OPD.

“Kita mengucapkan terima kasih banyak kepada jajaran DPRD Kaur yang sudah berkenan membahas Raperda sehingga disahkan menjadi Perda semoga ke depannya ini dapat mewujudkan Kaur Berseri,” tandasnya.(618/PRW)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan