Kerugian Korupsi Puskeswan Benteng Rp 1,1 Miliar Belum Dikembalikan

Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arief Wirawan SH MH-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Menjelang sidang penuntutan, kerugian negara kasus korupsi peningkatan dan pembangunan Puskeswan dan BPP Lingkungan Dinas Pertanian Benteng Tahun 2022 belum seluruhnya dikembalikan. Jumlah tersebut masih kurang dari total kerugian negara yang ditimbulkan Rp 2,3 miliar. 

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu meminta kepada terdakwa yang merasa masih menikmati uang korupsi segera mengembalikan. Karena pengembalian kerugian negara menjadi pertimbangan jaksa memberikan tuntutan nantinya. Hal tersebut disampaikan Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arief Wirawan SH MH.

"Total kerugian negara yang sudah dikembalikan Rp 1,2 miliar dari total kerugian Rp 2,3 miliar," jelas Arief.

BACA JUGA:Wisata Alam Lubuk Langkap, Surga Tersembunyi di BS, Begini Keindahannya

BACA JUGA:Taman Merdeka BS Dipenuhi Sampah, Begini Respons Kadis LHK

Semua uang yang sudah diserahkan terdakwa telah dititipkan jaksa direkening sementara, untuk kemudian diserahkan ke kas negara. Dari 10 orang terdakwa yang terlibat kasus korupsi tersebut, belum semuanya mengembalikan kerugian negara. 

Beberapa terdakwa yang mengembalikan diantaranya, mantan Kadis Pertanian Benteng, Endang Sumantri Rp 153 juta, kontraktor Joni Woker Rp 30 juta, kontraktor Ruban Hartanto Rp 98 juta dan Kurniasih Rp 433 juta. Kemudian ditambah Rp 489 juta yang dikembalikan para kontraktor saat penetapan tersangka oleh penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. 

"Yang terakhir mengembalikan terdakwa Kurniasih Rp 433 juta," imbuh Arief.

Sepuluh tersangka korupsi proyek di Dinas Pertanian Benteng yakni Endang Sumantri mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah, Watler Gilbert Tampubolon selaku Kabid Peternakan sekaligus PPTK, Edi Pelita selaku Kabid Penyuluhan dan Mus Mulyanto Husni PNS Pemkot Bengkulu, merupakan broker dan orang kepercayaan Endang Sumantri.

Enam tersangka selanjutnya merupakan kontraktor yang terlibat pada proyek di Dinas Perkebunan Bengkulu Tengah, Nana Setiana, Ruben Hartanto, Danitas Subarja, Durmika, Joni Woker dan Kurniasih.(167)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan