Hitung Kerugian Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Lebong, Jaksa Tunggu BPKP

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma -IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong memastikan penanganan dugaan kasus korupsi kegiatan pemeliharan jalan dan jembatan di Kabupaten Lebong tahun 2023 yang menelan anggaran Rp 1,1 miliar  terus berlanjut.

Saat ini, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu sedang melakukan penghitungan kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Evi Hasibuan SH MH melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma SH MH mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya memang telah melakukan koordinasi dengan pihak BPKP untuk melakukan audit atau pemeriksaan KN atas kasus yang saat ini ditangani.

"Secara langsung kita sudah melayangkan surat kepada BPKP," kata Robby Minggu, 6 April 2025.

Lanjut Robby, untuk saat ini pihaknya masih menunggu tela'ah dari pihaknya BPKP, untuk menurunkan tim agar bisa segera melakukan pemeriksaan atas kegiatan pemeliharan jembatan dan jalan sepanjang Kabupaten Lebong tahun 2023 yang menelan biaya sebesar Rp 1,1 miliar.

BACA JUGA:ASN Diingatkan Tak Tambah Libur, Gubernur Helmi: ASN Bengkulu Padek Galo!

BACA JUGA:Terobosan Bupati dan Wabup RL, Puluhan Anak Yatim Nikmati Wisata Gratis

"Kita masih menunggu koordinasi dari BPKP terkait tim yang nantinya turun," jelasnya.

Ditambahkan Robby, saat ini pihaknya juga terus melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Sejak kasus ini ditangani, setidaknya sudah 20 orang saksi yang telah dimintai keterangan, baik dari pihak Dinas PUPR-HUB maupun pihak terkait lainnya.

"Pemanggilan saksi-saksi masih terus kita lakukan," ucapnya.

Masih dijelaskan Robby, sebelumnya pihaknya juga telah mengumpulkan barang bukti yaitu melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen atas kegiatan pemeliharan jembatan dan jalan sepanjang Kabupaten Lebong, saat ini pihaknya juga terus melakukan pengumpulan barang bukti lainnya untuk penguatan terhadap kasus yang ditangani.

"Mengumpulkan barang bukti terus kita lakukan," tegasnya.

Kembali mengingatkan, sebelumnya di tahun 2024 yang lalu penyidik Pidsus Kejari Lebong menangani adanya dugaan kasus korupsi terkait kegiatan pemeliharan jembatan dan jalan di Kabupaten Lebong tahun 2023, karena teridinikasi kegiatan tersebut fiktif.

Setelah cukup lama melakukan penyelidikan dan dinyatakan semuanya lengkap, penyidik Pidsus melakukan ekpose dan akhirnya kasus dinaikan menjadi penyidikan dan setelah status telah meningkat, selanjutnya peyidik Pidsus Kejari Lebong pada Selasa, 4 Februari 2025 mendatangi kantor Dinas PUPR-Hub Lebong untuk mengamankan barang bukti yang dikahwatirkan dapat dihilangkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan