Pemkab Tunggu Rekomendasi Pusat Soal TPP ASN Nunggak

RENALD/BE Para ASN Bengkulu Selatan sampai saat ini masih menunggu TPP cair yang telah nunggak hingga pasca lebaran.--

Harianbengkuluekspress.id – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan hingga awal April 2025 masih belum dibayarkan. Tertundanya pencairan TPP ini telah berlangsung selama empat bulan dan belum ada kepastian kapan akan direalisasikan.

Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan, Syaiful Baktiar menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena proses administrasi yang belum tuntas. Di antaranya, Pemkab Bengkulu Selatan masih menunggu hasil evaluasi serta rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita masih menunggu evaluasi dan rekomendasi dari Pemprov Bengkulu. Tanpa kelengkapan itu, TPP belum bisa dicairkan,” ujar Syaiful, Senin 8 April 2025.

Ia menyebutkan, pencairan TPP memerlukan sejumlah tahapan yang harus dilalui, seperti review dari Inspektorat Daerah serta rekomendasi dari Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri. Proses tersebut tidak bisa diselesaikan hanya oleh BKD, karena melibatkan koordinasi lintas lembaga.

BACA JUGA:Ciptakan Lingkungan yang Bersih dan Sehat, Walikota Bentuk Tim Khusus OTT Sampah, Ini Tugasnya

BACA JUGA:Tak Masuk Kerja, ASN Terancam Dipecat, Begini Pernyataan Bupati Lebong

Padahal, lanjut Syaiful, anggaran untuk pembayaran TPP sebenarnya telah tersedia. Untuk satu bulan saja, kebutuhan anggaran mencapai lebih dari Rp 5 miliar. Namun karena syarat administrasi belum terpenuhi, maka pencairan harus ditunda sementara waktu.

“Kami tidak pernah menghambat hak ASN. Terbukti, untuk THR tahun ini sudah dicairkan tepat waktu. Hanya saja, untuk TPP prosedurnya lebih panjang dan tidak bisa dilakukan sepihak oleh BKD,” jelasnya.

Ia berharap usai libur Lebaran 2025 akan ada kabar baik terkait kelengkapan rekomendasi yang dibutuhkan. Dengan begitu, proses pencairan TPP bisa segera dilakukan.

“Mudah-mudahan setelah Lebaran semuanya selesai, dan TPP bisa kita cairkan,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota DPRD Bengkulu Selatan, Iin Setiawan menilai masalah keterlambatan TPP ini menunjukkan lemahnya manajemen pemerintahan dalam mengurus hak-hak ASN. Ia menyayangkan keterlambatan yang terjadi hampir setiap tahun.

“Saya rasa ini bukan masalah baru. Tiap tahun selalu saja seperti ini. Seolah-olah pemerintah tidak punya solusi,” kritik Iin.

Ia menegaskan bahwa TPP adalah bagian dari hak ASN yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Jika hingga setelah Lebaran belum juga cair, DPRD berencana memanggil pihak Pemkab untuk melakukan klarifikasi sekaligus mendorong penyelesaian masalah.

“Kalau lewat Lebaran belum cair, DPRD akan turun tangan. Kita akan panggil Pemkab untuk mencari tahu apa akar persoalannya dan bagaimana solusinya,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan