Bupati Rejang Lebong Buka Musrenbang, Ini Prioritasnya

Bupati Rejang Lebong saat membuka Musrenbang Kabupaten Rejang Lebong, Kamis 10 April 2025.-Ary/BE -
harianbengkuluekspress.id - Bupati Rejang Lebong, H Muhammad Fikri SE MAP membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026.
Kegiatan dilaksanakan di aula Gedung Diklat Danau Mas Harun Bastari Curup, Kamis 10 April 2025. Kegiatan dihadiri juga oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr Hendri SSTP MSi, Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong, perwakilan Pemprov Bengkulu dan tamu udangan dari berbagai pihak dan termasuk dari daerah tetangga.
Dijelaskan Bupati Fikri, ada dua hal yang melatarbelakangi dilaksanakannya kegiatan Musrenbang tersebut yang pertama adalah Undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Kemudian yang kedua adalah undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
"Atas amanat undang-undang tersebut, maka pemerintah daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah, sehingga perlu dilaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan," terang Bupati Fikri.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Pastikan Segera Gelar Mutasi, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:BREAKING NEWS:Mandi di Sungai, Seorang Pelajar di Kaur Tenggelam, Begini Kejadiannya
Lebih lanjut Bupati Fikri menjelaskan, kegiatan Musrenbang tersebut merupakan tahapan perencanaan pembangunan dengan pendekatan bottom-up, top down disamping politik, partisipatif dan teknokratik.
Menurut Fikri, pendekatan perencanaan secara berjenjang ini dimulai dari tingkat desa dan kelurahan. Kemudian dilanjutkan ke tingkat kecamatan melalui kegiatan musyawarah dan reses anggota DPRD Rejang Lebong sampai dengan tingkat kabupaten untuk menyerap aspirasasi masyarakat.
"Hasil dari Musrenbang ini akan menjadi bahan masukan baik kepada pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi bahkan pusat untuk menyusun rencana kerja dengan tujuan untuk mendapatkan keselarasan antara rencana kerja pemerintah daerah dengan rencana kerja pemerintah," jelasn Fikri.
Kemudian Bupati Fikri mengungkapkan, bahwa kegiatan Musrenbang tahun 2025 ini mengangkat tema penguatan ekonomi dan pemberdayaan mayarakat. Ia juga mengungkapkan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025-2029 yang saat ini juga tengan disusun.
Bupati Fikri juga menjelaskan, bahwa infastruktur dan layanan dasar merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pembangunan ekonomi dan aktivitas masyarakat sehingga secara keseluruhan dapat mencapai kesejahteraan bersama yang lebih merata.
"Terkait dengan hal tersebut, maka perlu masukan dari semua unsur sangat saya harapkan sehingga Musrembang yang kita laksanakan ini menjadi lebih bermaka untuk menyelarashkan prioritas pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong," sampai Fikri.(ari/prw)