PNS di Benteng Diminta Bayar Zakat Penghasilan ke Baznas, Perintah Ini

Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP--

harianbengkuluekspress.id - Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Drs Rachmat Riyanto ST MAP mengistruksikan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk membayar zakat penghasilan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Selain mendapatkan pahala dari menunaikan zakat penghasilan, pembayaran zakat melalui Baznas bisa memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan masyarakat di Kabupaten Benteng.

Sehingga bisa digunakan untuk untuk berbagai kegiatan sosial serta perbaikan sarana dan prasarana (Sapras) serta infrastruktur yang mengalami kerusakan.

"Selama ini sudah ada yang bayar zakat, tapi selama ini lewat macam-macam (selain Baznas,red). Kita minta itu (zakat penghasilan) lewat Baznas," tegas Bupati.

BACA JUGA:Realisasi Pajak Daerah Triwulan Pertama di BU Capai Segini

BACA JUGA:ASN di Lebong Tak Ada Saat Jam Kerja, Hasil Temuan dari Ini

Mewujudkan hal itu, sambung Bupati, Pemda Benteng akan mengadakan rapat bersama seluruh kepala OPD dan pengurus Baznas. Sehingga, pembayaran zakat penghasilan sebesar 2,5 persen dari penghasilan ke Baznas bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

"Itu harus dilaksanakan. Kita akan rapatkan dulu bagaimana teknisnya," pungkas Bupati.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan