e-KTP Akan Ganti Jadi IKD, Ini Cara Aktivasinya
KTP Digital, cara aktivasinya-Ilustrasi Istimewa/Bengkulu Ekspress-
7. Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan untuk menerima kode aktivasi, lalu lakukan aktivasi IKD
8. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
BACA JUGA: 852 Pemilih Pemula Sudah Rekam KTP-E, Ini Tujuannya
9. Aktivasi IKD telah selesai
Untuk diketahui, jika anda ingin aktivasi IKD, maka harus datang ke Disdukcapil setempat sesuai domisili di KTP.
Sebab, pendaftaran aplikasi IKD perlu didampingi petugas Dukcapil karena pendaftaran memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat.
Demikianlah informasi ini. Semoga bermanfaat. (*)