Desa Berseri Wujudkan P4GN di BS
RENALD/BE Kepala BNNK BS, Ali Imron saat foto bersama peserta acara monitoring dan evaluasi di Aula Kemenag, Selasa (24/10).--
KOTA MANNA, BE – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan, AKBP Ali Imron SE meminta untuk terus memerangi Narkoba. Salah satu dengan cara menjadi desa bersih Narkoba atau yang sering dikenal dengan Desa Bersinar.
Ali menyampaikan hal tersebut pada acara monitoring dan evaluasi pelaksanaan fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa. Adapun acara tersebut digelar selama dua hari di Aula Kemenag BS dengan dua desa yang berbeda, yaitu pada Selasa (24/10) yang dihadiri Desa Padang Niur, Kecamatan Kota Manna dan Rabu (25/10) Desa Batu Lambang, Kecamatan Pasar Manna. Hadir juga ada acara tersebut perwakilan pemerintahan daerah BS.
Jadi kita terus berupaya untuk memerangi narkoba hingga ke tingkat desa. Saat ini juga Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sudah rampung dibahas oleh pemerintahan daerah (Pemda),” ujar Ali saat membuka acara secara resmi.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan dengan Perda P4GN telah disahkan maka dalam pemberantasan narkotika dapat dukungan dari pemerintahan daerah dengan penggunaan anggaran jelas peruntukannya. Sehingga pemberantasan peredaran Narkotika dapat lebih maksimal lagi di wilayah BS.
“Kita harap nanti dengan Perda P4GN ini dapat memaksimalkan pemberantasan narkotika yang telah dilakukan selama ini, khususnya dalam kendala biaya. Sebab, nantinya pengolahan biaya sering terkendala regulasi,” sampai Ali.
Ali juga menjelaskan nantinya pemerintahan desa dapat menggunakan dana untuk upaya pemberantasan narkotika. Sebab, sejauh ini masih banyak sekali desa yang belum paham tentang pentingnya P4GN.
“Nanti pemerintahan desa bisa beli alat tes urine sendiri untuk masyarakatnya. Namun, saat ini pemerintahan desa masih bingung tentang letak dana P4GN di desa,” jelasnya.
Namun, meskipun pemerintahan desa masih bingung dengan letak dana P4GN agar tidak salah dalam penggunaannya. Ali meyakini upaya mewujudkan P4GN dapat dilakukan dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kita semua di sini jangan pernah berhenti untuk memerangi narkotika hingga ke tingkat desa,” harap Ali. (117)