Full Senyum, Tukin Pegawai 3 Kementerian Naik, Mulai Rp 2.531.250 hingga Rp 33.240.000, Berikut Rinciannya

Full Senyum, Tukin Pegawai 3 Kementerian Naik, Mulai Rp 2.531.250 hingga Rp 33.240.000, Berikut Rinciannya-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Pegawai di 3 Kementerian saat ini full senyum. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di 3 kementerian tersebut.
Adapun ke-3 kementerian tersebut, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
Aturan mengenai kenaikan tukin pegawai di 3 kementerian tersebut sudah diteken Prabowo secara bersamaan pada 27 Maret 2025 lalu.
Yakni Perpres 18 tahun 2025 untuk kenaikan tukin Kemendikdasmen, Perpres 19 tahun 2025 untuk kenaikan tukin Kemendiktisaintek, dan Perpres 20 tahun 2025 untuk kenaikan tukin Kemenbud.
BACA JUGA:Piala Sudirman 2025, Tergabung dalam Grup D, Ini Skuad Indonesia
BACA JUGA:Siap-Siap Libur Panjang di Bulan April, Ini Jadwal Lengkapnya Berdasarkan SKB 3 Menteri
Berdasarkan Perpres tersebut, tukin diberikan kepada pegawai dengan kelas jabatan 1-17, di mana nilai setiap kelas jabatan paling kecil Rp 2.531.250 hingga paling tinggi Rp 33.240.000
Adapun daftar tukin pegawai di 3 kementerian yang naik berdasarkan aturan terbaru tersebut, berikut rinciannya:
- Kelas jabatan 17 Rp 33.240.000
- Kelas jabatan 16 Rp 27.577.500
- Kelas jabatan 15 Rp 19.280.000
- Kelas jabatan 14 Rp 17.064.000
- Kelas jabatan 13 Rp 10.936.000
- Kelas jabatan 12 Rp 9.896.000