Pemkot Bengkulu Kerja Sama dengan PLN Terkait PBJT, Ini Tujuannya

Pemerintah Kota Bengkulu dan PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Pemerintah Kota Bengkulu dan PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Manager PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu Anjar Widyatama, Selasa 15 April 2025 di ruang kerja Walikota. 

Turut hadir pada kegiatan ini, Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Arif Gunadi, para Asisten dan Kepala OPD terkait serta jajaran pihak PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu. 

Dalam kesempatan itu Dedy Wahyudi menyampaikan terima kasih kepada PLN Bengkulu, karena Pemkot merasa terbantu atas kerja sama yang telah berlangsung selama ini,

"semoga kedepan menjadi lebih baik lagi dan juga atas suport PLN dalam hal membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Bengkulu," ujarnya.

BACA JUGA:Bantu Kirim Logistik ke Pulau Enggano, TNI AL Kirim KRI Teluk Cirebon

BACA JUGA:Jabatan Kasat Reskrim dan 2 Kapolsek Resmi Diganti , Ini Pesan Kapolres BU Saat Sertijab

Dedy juga menjelaskan tujuan dari penandatanganan PKS PBJT ini yaitu

1. Penekanan tunggakan,

2. Mensuport PLN dalam mewujudkan pembayaran listrik tepat waktu di seluruh pelanggan PLN sebelum tanggal 20 setiap bulan,

3. Mensuport pengoptimalan pemakaian energi listrik di masyarakat,

4. Pemasaran bersama,

5. Penertiban pemakaian tenaga listrik,

BACA JUGA:1 Unit Rumah Warga Marga Bhakti Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta, Diduga Ini Pemicunya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan