Waspada Pinjaman Bunga Rendah, Begini Imbauan OJK
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro -Istimewa/Bengkulu Ekspress -
BENGKULU, BE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pinjaman dengan bunga rendah dari lembaga keuangan tak resmi. Sebab, bisa saja pemberi pinjaman adalah rentenir.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro mengatakan, menjelang akhir tahun 2023, terjadi lonjakan tawaran pinjaman dengan bunga rendah yang kebanyakan berasal dari rentenir.
Rentenir diketahui sengaja memberikan tawaran bunga rendah untuk menarik masyarakat untuk menjadi korban pinjaman.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran pinjaman bunga rendah, terutama dari lembaga keuangan yang tidak resmi. Banyak rentenir yang memberikan penawaran ini dengan tujuan agar masyarakat terjebak dalam jerat hutang yang sulit untuk diselesaikan," ungkap Tito, Rabu, 13 Desember 2023.
Dalam penjelasannya, Tito menyebutkan bahwa rentenir cenderung menerapkan skema yang tidak transparan. Dimana skema pinjaman yang ditawarkan cenderung menjebak.
"Setelah agunan diserahkan, masyarakat akan mengalami kesulitan untuk melunasi hutang meskipun sudah mencicil. Ini menjadi peringatan serius untuk selalu melakukan transaksi keuangan melalui lembaga yang terdaftar dan diawasi oleh OJK," tambahnya.
Sebagai langkah preventif, OJK Bengkulu akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi keuangan di masyarakat. Tito menegaskan pentingnya pemahaman tentang risiko keuangan dan perlindungan konsumen agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang bijaksana dalam mengelola aspek keuangan mereka.
"Kami akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi keuangan di masyarakat agar tidak ada yang terjebak," tutupnya.
Tokoh Masyarakat Bengkulu, Dani Hamdani juga angkat bicara terkait peringatan dari Kepala OJK Bengkulu.
Dirinya mengajak semua masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan dan memilih lembaga keuangan yang dapat dipercaya.
"Kami mendukung imbauan dari OJK. Semua masyarakat harus lebih selektif dalam menerima tawaran pinjaman agar tidak terjebak dalam masalah keuangan yang sulit diatasi," ujar Dani.
Menurutnya, Peringatan ini menjadi sorotan serius terhadap praktik rentenir yang merugikan masyarakat. Dani berkomitmen untuk terus mengawasi dan melindungi kepentingan masyarakat, agar tidak ada yang terjebak dengan pinjaman ini.
"Kami juga akan mengedukasi, mengawasi dan melindungi masyarakat di Bengkulu dari jebakan rentenir," pungkasnya.(999)