Kades Selingkuh Terancam Disanksi, Bupati BS Turunkan Inspektorat

Kades Simpang Pino, BU (47) sosok yang berada dalam video penggerebekan di dalam kamar hotel bersama wanita bukan istrinya beberapa hari lalu.-RENALD/BE -

“Perempuan itu (VA,red) memang sudah berada di hotel dan dia yang booking. Dia yang mengajak bertemu, karena sudah kenal, 3 kali pertemuan,” ungkap BU dengan nada meyakinkan. 

BU juga menyampaikan, VA yang dikenalnya berstatus janda dan tidak mengetahui memiliki berapa orang anak. 

Ia  juga menceritakan pada malam itu ketika dirinya berada di hotel, ada 2 orang personel Satres Narkoba yang masuk ke dalam kamar hotelnya dan merekam dirinya menggunakan smartphone. 

“Saat kejadian itu, saya ditelepon oleh seseorang oknum (pejabat di BS) yang katanya KTP saya didapat dari oknum pejabat lainnya. Saat itu, saya diminta ke simpang Rukis oleh yang bersangkutan untuk menanyakan kebanaran itu. Entah dari mana pejabat ini mendapatkan KTP saya itu,” sampainya.

Pasca peristiwa tersebut, BU menerangkan pejabat tersebut mengajaknya untuk ke rumah oknum pejabat yang mengirim KTP tersebut dan bertemu dengan salah seorang oknum anggota Polres BS. 

Pada saat itu, Kades yang bersamanya di hotel juga ikut hadir pada pertemuan di rumah oknum pejabat tersebut.

“Saat berada di rumah pejabat tersebut, saya dan Kades teman saya ini diajak ke samping rumah pejabat tersebut yang berada di BLK oleh seorang oknum anggota Polres BS,” terangnya.

Saat di samping rumah itu, BU menyampaikan oknum anggota Polres BS tersebut menanyakan apakah dirinya memiliki uang. BU pun menjawab hanya memiliki uang sebesar Rp 2 juta pada saat itu. 

“Katanya uang itu bukan untuk dia, melainkan untuk oknum awak media yang ngomong ini. Jauh sekali Pak Kades 60. Saat itu nego saya sampaikan Rp 5 juta,” terangnya. 

BU dengan tegas menyampaikan 60 yang dimaksud tersebut adalah uang Rp 60 juta. 

Ia mengaku tidak memiliki uang sebesar itu, sehingga ia tidak berani menyanggupinya. Namun, saat itu ketika ia tidak menyanggupi uang dengan nominal tersebut. 

Mendapati hal itu, oknum pejabat pada saat itu memberikan masukan kepada BU untuk menuruti permintaan sejumlah uang dari oknum aparat tersebut.

“Jadi, oknum aparat tersebut memanggil oknum pejabat tersebut untuk menanyakan hal ini. Dari keterangan oknum pejabat tersebut, saya diminta untuk menyelesaikan kejadian ini,” sambungnya.  

Sebab, dari pengakuan oknum pejabat itu kepada BU, dirinya pernah mengalam hal serupa  yang dialami BU. Sehingga, oknum pejabat meminta kepada BU untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami dengan memenuhi permintaan uang dari oknum aparat, yaitu Rp 60 juta.

“Kata oknum pejabat, dirinya pernah meminjam uang di bank untuk menutupi masalah serupa yang pernah ia alami tanpa ketahuan sang istri. Tetapi saya tetap menjawab percuma saya mengakuinya karena saya tidak memiliki uang tersebut, waktu itu malam,” cerita BU. 

Tag
Share