Ungkap PPPK Siluman, Tipikor Berkolaborasi
JEFRYY/BE Inspektur Inspektorat saat melakukan pengawasan verifikasi berkas, di RSUD Tais.--
Harianbengkuluekspress.id - Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma berkolaborasi bersama Inspektorat Kabupaten Seluma ikut memverifikasi dan melakukan pengumpulan data dan keterangan sejumlah pihak tentang dugaan PPPK Siluman.
Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim AKP Sirait SH MH, kepada wartawan membenarkan dalam pengusutan dugaan PPPK Siluman ini. Dengan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang diduga memang terlibat dalam meloloskan PPPK Siluman ini.
“Berkas-berkas honorer yang lulus ini juga kita periksa satu persatu. Jika memang diduga dipalsukan, maka bisa masuk ranah pidana,” sampainya.
Menurutnya, untuk menguatkan dugaan siluman PPPK ini Penyidik Sat Tipikor Polres Seluma gencar melakukan pemeriksaan berkas-berkas syarat pada PPPK guru. Apakah memang memenuhi syarat atau tidak. Termasuk menelusuri berkas administrasi secara satu persatu.
“Kita tengah melakukan pendalaman akan berkas termasuk syarat-syarat bisa diangkat sebagai PPPK ini,” sampainya.
BACA JUGA:Dorong Pembangunan Rel Kereta Api, Asisten Pemprov Bengkulu Jelaskan Ini Pertimbangan dan Manfaatnya
BACA JUGA:Penyusunan RPJMD Harus Perhatikan Saran Masyarakat
Sementara itu, Kasat Reskrim enggan berkomentar banyak akan apa yang dilakukan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma. Karena ini masih dalam pengusutan penyidik guna mencari dua alat bukti dari honorer siluman tersebut.
“Kita masih lakukan pendalaman dalam kasus ini. Secepatnya akan ekspos bersama Inspektorat,” sampainya singkat.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma Marah Halim SP MP MSi jika sebelumnya sedikit tertutup, maka sekarang memperbolehkan awak media untuk mendokumentasikan jalannya verifikasi berkas yang tengah dilakukan pada RSUD Tais. Selain itu, auditor inspektorat untuk tetap fokus melakukan verifikasi berkas dokumen masing masing PPPK yang lulus tahap 1. Bahkan dua hari ini, berkas seluruh dokumen dari PPPK di Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Balitbang, Dinas Sosial, Bappeda, Disnakertrans dan Dinas Kesehatan, serta RSUD Tais ikut menjalani pemeriksaan.
“Sebanyak 12 berkas PPPK di Dinas Kesehatan dan Hari ini 11 berkas di RSUD Tais kita periksa dan langsung melakukan klarifikasi,” sampainya.
Hanya saja, jika memang terindikasi berkas tidak memenuhi syarat, maka tenaga honor yang sudah lulus PPPK tersebut akan dibatalkan atau tereliminasi. Sehingga nama yang diduga tidak memenuhi syarat dan akan diusulkan sebagai nama yang harus dieliminasi sebagai PPPK.
“Jika memang memalsukan dokumen akan honorer PPPK tersebut maka akan di sampaikan ke bupati untuk direkomendasikan untuk eliminasi,” sampainya. (Jefrianto)