Pejabat OPD di Mukomuko Dievaluasi, Ini Penyebabnya

Foto 4. Sekda Mukomuko, Abdiyanto--

MUKOMUKO,BE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto SH MSi CLA bersama tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Mukomuko saat ini tengah melakukan evaluasi kinerja pejabat, khususnya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi itu untuk melihat progres kinerja pejabat. “Sudah ada kita nilai kemampuan kerjanya dan perlu juga ketahui  OPD yang rendah serapan anggarannya akan kita usulkan pindah atau mutasi. Ini bentuk konsekuensi bagi pejabat yang tidak maksimal bekerja,” kata Sekda. 

Ia tidak menampik, hampir di ujung tahun 2023, serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko masih rendah. Dari total APBD sekitar Rp 980 Miliar, baru terserap sekitar 74 persen lebih. Kondisi itu sudah sepatutnya menjadi catatan bagi Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko untuk mengevaluasi kinerja pejabat. 

“Sebab tidak menutup kemungkinan, tidak maksimalnya serapan anggaran untuk pembangunan daerah. Salah satunya karena ketidak mampuan pejabat dalam bekerja dan nanti kita usulkan untuk dievaluasi,”pungkasnya. Sementara itu, Kabag Pembangunan Setkab Mukomuko, Surat Purnama ST  menegaskan, dari hasil evaluasi akhir bulan November 2023, APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2023 baru terserap sekitar 74,35 persen. Jumlah serapan itu masih rendah dan tidak sesuai target yang sudah ditetapkan yaitu lebih 80 persen. Minimnya serapan itu masih dapat dimaklumi, karena masih banyak pekerjaan proyek fisik yang belum selesai dan juga belum termen.

“Masih banyak pekerjaan fisik yang belum selesai dan masih banyak juga pekerjaan fisik belum termen,” katanya.  

Ia juga memastikan, serapan APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2023 terancam tidak sesuai yang diharapkan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, yakni setidaknya mencapai 96 persen. Justru estimasinya APBD hanya terserap sekitar 90 persen. Hal itu disebabkan banyaknya anggaran kegiatan fisik tidak dibelanjakan oleh dinas seperti  di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko ada sekitar Rp 8 miliaran dana proyek fisik yang dianggarkan di APBD Perubahan tidak dijalankan. Dengan tidak dijalankannya puluhan kegiatan fisik tersebut  sudah dipastikan akan mengurangi volume serapan APBD.(900)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan