Begini Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Jalan dan Jembatan di Lebong
Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma SH MH --
harianbengkuluekspress.id – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong masih menunggu tim dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu untuk turun melakukan audit terhadap dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan di Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023.
Kajari Lebong, Evi Hasibuan SH MH melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma SH MH mengatakan, bahwa sebelumya pihaknya telah melakukan eksposes atas perkara yang sedang mereka tangani. Namun demikian, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari tim BKPK yang saat ini juga belum turun melakukan audit secara langsung.
“Kita masih menunggu tim audit dari BPKP , turun kelapangan,” sampainya, Jumat 02 Mei 2025.
Lanjut Robby, hasil audit dari BPKP sendiri sangatlah penting. Hal ini dikarenakan, hasil pengitungan nantinya akan diketahui berapa Kerugian Negara (KN) yang ditimbulkan dan KN sendiri juga menjadi barang bukti nantinya.
“Hasil audit sendiri menjadi kunci kita untuk melanjutkan tahapan selanjutnya,” singkatnya.
BACA JUGA:Begini Alasan Bupati Kepahiang Tolak Perpanjangan HGU PT TUMS
BACA JUGA: Ini Agenda HUT Kaur ke-22
Kembali mengingatkan, sebelumnya di tahun 2024 yang lalu penyidik Pidsus Kejari Lebong menangani adanya dugaan kasus korupsi terkait kegiatan pemeliharan jembatan dan jalan-jalan sepanjang Kabupaten Lebong tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar. Kegiatan tersebut teridinikasi kegiatan tersebut fiktif oleh oknum pejabat di Bidang BM Dinas PUPR-Hub Lebong.
Setelah cukup lama melakukan penyelidikan dan dinyatakan semuanya lengkap, penyidik Pidsus Kejari Lebong melakukan ekpose dan akhinya kasus dinaikan menjadi penyidikan dan setelah status telah meningkat, selanjutnya peyidik Pidsus Kejari Lebong pada hari Selasa 04 Februari 2025 yang lalu mendatangi kantor Dinas PUPR-Hub Lebong untuk mengamankan barang bukti yang dikahwatirkan dapat dihilangkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Setelah melakukan penggeledahan di ruang Bidang BM Dinas PUPR-Hub, tim penyidik kemudian bergerak ke kantor Badan Keuangan daerah (BKD) Lebong yang berada di samping kantor Sekretariat Daerah (Setda) Lebong.
Dari penggeledahan yang dilakukan di 2 OPD tersebut, kemungkinan besar dokumen dari Bidang BM Dinas PUPR-Hub dan dari kantor BKD Lebong, semuanya dimasukan kedalam 2 buah bok besar serta 1 buah koper dan selanjutnya dibawa ke kantor Kejari Lebong.
Dalam kasus ini setidaknya sudah ada sebanyak 25 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi, mulai dari mantan kepala Dinas PUPR-Hub, mantan Kabid Bina Marga (BM), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak rekanan serta saksi-saksi dari pihak lainnya.(erik)