Harian Bengkulu Ekspress

Gugatan PSU BS Teregistrasi di MK, KPU Siapkan Tim Hukum

Ketua KPU BS, Erina Okriani-RENALD/BE -

Harianbengkuluekspress.id – Sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati Bengkulu Selatan 2024 resmi naik ke meja Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pasangan calon nomor urut 02, Suryatati-Ii Sumirat menunjukkan keseriusannya dengan mendaftarkan gugatan dan telah mengantongi nomor perkara: 322/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Proses registrasi perkara ini dilakukan MK pada Rabu, 7 Mei 2025, pukul 09.00 WIB. Permohonan tersebut diajukan berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 26 April 2025 oleh kuasa hukum paslon, Zetriansyah, yang juga bertindak sebagai perwakilan hukum paslon terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan sebagai termohon.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Curup Ditangkap di Karawang, Bersembunyi di Desa Ini

BACA JUGA:7 Pejabat Pemprov Bengkulu Setor Rp 910 Juta, Sidang Rohidin Hadirkan Tim Pemenangan Wilayah Kaur

"Jadi tadi kita telah menerima nomor registrasi dari MK, namun untuk jadwal sidangnya kita belum ada," ungkap Zetriansyah, Rabu, 7 Mei 2025.

Ditegaskannya, proses ini mengacu pada Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang tata beracara dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. 

MK dijadwalkan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan dalam waktu paling cepat empat hari kerja sejak permohonan teregistrasi di sistem e-BRPK.

Sementara itu, Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut dan tengah menanti arahan resmi dari KPU RI.

“Untuk saat ini belum ada persiapan khusus, namun kalau sudah masuk KPU RI, artinya kami harus menyiapkan jawaban terkait dengan permohonan yang diajukan oleh paslon,” ujarnya.

Tak mau kecolongan, KPU mulai bergerak menyiapkan kekuatan hukum. Selain melibatkan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan sebagai pengacara negara, KPU juga akan menggandeng kuasa hukum dari luar.

“Kita akan menyurati kembali pengacara negara dan juga ada pengacara dari luar,” tutup Erina. (117)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan