Penimbun BBM Subsidi di Lebong Ditangkap, Begini Modusnya
Tangkap: Anggota Sat Reskrim Polres Lebong berhasil mengamankan pelaku penimbun dan penjual BBM subsidi jenis Pertalite-Istimewa/Bengkuluekspress.-
harianbengkuluekspress.id – Anggota Reskrim Polres Lebong mengamankan seorang warga berinisial GM warga Desa Manau Blau Kecamatan Lebong Selatan. Karena diduga menimbun dan memperjual belikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite sebanyak 130 liter.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri SSos membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial GM karena diduga menimbun dan memperjual belikan BBM jenis Pertalite secara ilegal.
“Memang benar kita mengamankan seorang laki-laki terduga penimbun dan penjual BBM subsidi,” sampainya, Jumat 09 Mei 2025.
Lanjut Kasat Reskrim, penangkapan terduga penimbun dan penjual BBM subsidi berawal adanya laporan dari masyarakat dan atas laporan tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Lebong langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah mendapatkan informasi, anggota kita langsung turun ke lapangan,” jelasnya.
BACA JUGA:Ini yang Dibeberkan Bupati Seluma ke Menteri PUPR RI
BACA JUGA:Ini Akibat Kerangka Tribun Sepak Bola di Seluma Dibiarkan Tergantung
Masih kata Kasat Reskrim, pada saat melakukan penyelidikan, anggota Sat Reskrim Polres mendapati informasi bahwa terduga pelaku sedang melintas di kawasan jalan umum Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti dan sekitar pukul 19.05 WIB terduga pelaku langsung diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan.
“Anggota langsung memberhentikan pelaku ketika sedang melintas,” ucapnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim, pada saat dilakukan pemeriksaan, anggota mendapati ada sebanyak 5 jerigen BBM jenis Pertalite atau sebanyak 130 liter yang disimpan pelaku di bagasi belakang mobil miliknya yang berjenis Nissan Grand Livina dengan nomor polisi BD 1398 HL.
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Lebong,” tuturnya.
Kasat Reskrim menambahkan, perbuatan pelaku untuk menimbun atau memperjual belikan BBM subsidi jenis Pertalite bisa dikatakan memang telah direncanakan. Hal ini didapati dari hasil pemeriksaan awal, didapati bahwa tangki BBM di mobil pelaku telah dilakukan modifikasi. Sehingga ketika tangki terisi penuh, maka langsung akan disedot dan disalin kedalam jerigen.
“Ada selang yang terhubung langsung dengan tanki mobil dan disedot menggunakan dynamo masuk kedalam jerigen,” ucapnya.
Untuk saat ini tambah Kasat Reskrim, pihaknya masih melakukan pendalaman, baik itu masalah tempat menjual BBM maupun pihak-pihak terkait lainnya dan untuk perkembangan lebih lanjut terkasus kasus yang sedang ditangani akan disampaikan lebih lanjut.