Kejari Lebong Usut Dugaan Korupsi Dana DWP
Kasi Pidsus, Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma SH MH-Erick/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Dari hasil pendalaman atas dugaan kasus korupsi atas dana hibah kegiatan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lebong tahun 2019, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.
Tiketahui bahwa dana hibah yang sedang diselidiki merupakan dana hibah untuk anggaran Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lebong tahun 2019.
Kepala Kejari Lebong, Evi hasibuan SH MH melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma SH MH mengatakan bahwa memang sebelumnya pihaknya mendapatkan limpahan dari Kejati Bengkulu untuk ditagani.
“Pada bulan Januari 2025, Kejati Bengkulu melimpahkan ke Kejari Lebong,” sampainya, Mei 2025.
BACA JUGA: BPOM Cabut Izin Edar 4 Produk Kosmetik Oral Uce, Ini Daftarnya
Lanjut Robby, pada laporan awal adalah adanya dugaan korupsi dana hibah TP PKK tahun anggaran 2019, namun setelah dilakukan pendalaman didapati bahwa perkara yang dilaporkan bukan terkait dana hibah PKK, namun dana yang didapat oleh DWP tanhun anggaran 2019.
“Sebelumnya kita terima laporan dana TP PKK, ternyata dana DWP,” jelasnya.
Ditambahkan Robby, klarifikasi ini perlu disampaikan karena selama ini objek yang dilakukan pemeriksaan merupakan anggaran di TP PKK, sehingga hal tersebut bisa mencoreng instansi dan program pemberdyaan yang selama ini dilakukan TP PKK Kabupaten Lebong.
“Klarifikasi ini salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas penegak hukum terhadap proses penyelidikan,” ujarnya.
Masih kata Robby, terkait dugaan kasus korupsi yang ditangani oleh pihaknya, sudah ada beberapa saksi yang diduga mengetahui dan terlibat dalam penggunaan anggaran di DWP untuk dimintai keterangan, termasuk mantan ketua DWP Kabupaten Lebong.
“Secara bergantian, kita panggil para saksi untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
Robby menambahkan, untuk mantan ketua DWP sendiri kembali akan dijadwalkan ulang. Hal ini dikarenakan pada pemanggilan sebelumnya, mantan ketua DWP yang menghadiri pemanggilan, tidak membawa dokumen yang dibutuhkan.
“kita akan panggil ulang, termasuk pihak-pihak terkait lainnya,” Tutupnya.