Masalah Ekonomi, Istri Dianiaya
Kasi Humas Iptu Endang--
Harianbengkuluekspress.id - Tidak terima dianiaya atau menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh terduga pelaku berinsial AF (30) ini, yang masih berstatus suami korban berinisial AA (27). Korban akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum.
Dari laporan korban ke pihak kepolisian, peristiwa KDRT yang dialaminya tesebut berawal ketika keduanya di duga sempat terlibat pertengkaran mulut.
Terlapor AF yang melakukan pemukulan terhadap korban lantaran pelaku marah dan tersinggung saat terlibat ribut mulut dengan korban AA terkait permasalahan ekonomi dalam keluarganya. Lantaran itu, AF tega memukul sang istri.
Akibat dipukuli tersebut, AA mengalami memar dan bengkak dibagian wajah, mata hingga ke kepala bagian belakang. Tidak terima diperlakukan oleh terlapor, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian agar secepatnya bisa ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Hewan Kurban Diperketat, Sapi dari Enggano Diawasi
BACA JUGA:Terduga Pelaku Aniaya Istri dan Tetangga Ditemukan Tewas Gantung Diri
Terkait dengan laporan itu, Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat menerangkan, dari setiap laporan yang sudah masuk dari masyarakat pasti akan diterima oleh pihak kepolisian.
“Ya pada prinsipnya, setiap laporan yang masuk dari masyarakat pasti akan kita terima. lanjutnya, jika berdasarkan laporan tersebut terbukti adanya unsur pidananya tentu akan kita lakukan proses lebih lanjut kedepannya,” ungkapnya, Jumat, 16 Mei 2025.
Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk kasus KDRT yang melibatkan pasangan suami istri ini, pihaknya juga akn melihat terlebih dahulu, apakah bisa di mediasi diantara keduanya atau tidak.
“Tentunya untuk dugaan KDRT kita akan utamakan di mediasi dulu. Namun, tetap proses hukumnya akan tetap kita lakukan,” tuturnya.
Selain itu, ia pun mengimbau agar warga kota bisa lebih menahan emosi, bicarakan baik-baik agar setiap permasalahan bisa diselesaikan tanpa adanya kekerasan atau KDRT.
"Lebih bisa mengontrol emosi dan pikiran harus lebih jernih, jangan sampai apa yang sudah dilakukan ini merugikan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (Budhi)