Harian Bengkulu Ekspress

Pemkab dan Kejari BU Teken Kerja Sama Ini

Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAp dan Kepala Kejari BU, Ristu Darmawan SH MH, Senin 26 Mei 2025.-APRIZAL/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Dalam upaya memperkuat layanan hukum dan penanganan masalah hukum diberbagai bidang seperti perdata maupun tata usaha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten BU kembali melakukan penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerjasama. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Command Center Setdakab BU, pada Senin 26 Mei 2025.

Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAP mengatakan, bahwa kerjasama bersama pihak Kejari BU ini merupakan langkah upaya dari Pemkab BU untuk memperkuat layanan hukum dan penanganan masalah hukum diberbagai bidang seperti perdata maupun tata usaha. 

"Ya, ini bagian legalitas kita (Pemkab BU) bersama Kejari untuk memperkuat layanan hukum dan penanganan masalah hukum diberbagai bidang seperti perdata maupun tata usaha," ujarnya.

BACA JUGA:PMMI-PWI Gelar MoU, Sepakat Wujudkan Informasi Inklusi dan Ramah Disabilitas

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini Saat Masuk Rumah, Insya Allah Diberikan Keberkahan

Ditambahkannya, dengan adanya kerjasama ini diharapkan kepada seluruh kepala perangkat daerah dilingkup Pemkab BU bisa membangun komunikasi yang baik dan sinergitas yang kuat. Sehingga semua kegiatan outputnya dapat dilaksanakan sesuai harapan dan berjalan baik kedepannya.

"Dengan telah ditandatangani diatas kertas, saya harap kepada seluruh kepala OPD yang ada dapat memperkuat sinergitas kepada pihak Kejari BU. Sehingga kedepan kegiatan outputnya dapat dilaksanakan sesuai harapan dan berjalan baik kedepannya," harapnya.

Kemudian Kajari BU, Ristu Darmawan SH MH menyampaikan, penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu wujud nyata sumbangsih kejaksaan untuk memberikan penegakan bantuan hukum serta layanan hukum kepada Pemkab BU. Karena memang kejaksaan memiliki kewenangan dengan daerah dalam mengawasi program pembangunan yang sudah direncanakan dan berjalan untuk kepentingan masyarakat.

"Tujuan penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerjasama ini untuk memberikan layanan dan penegakan bantuan hukum. Karena memang sesuai undang undang kejaksaan memiliki kewenangan dengan daerah dalam mengawasi program pembangunan yang sudah direncanakan dan berjalan untuk kepentingan masyarakat," terangnya.

Dengan adanya kerjasama ini, lanjut Kajari BU, pihak siap berkolaborasi dan bersinergi kepada pihak Pemkab BU dalam rangka membangun Kabupaten BU. Ia pun berharap kedepannya tidak ada lagi persoalan pembangunan daerah yang bermasalah dari sisi perdata maupun pidana lainnya. Sehingga kedepannya pembangunan daerah kabupaten BU dapat berjalan dengan baik lagi.

"Kita (Kejari BU) siap berkolaborasi dan bersinergi. Dengan adanya kerjasama ini, kita berharap kedepannya tidak ada lagi persoalan pembangunan daerah yang bermasalah dari sisi perdata maupun pidana lainnya. Sehingga kedepannya pembangunan daerah kabupaten BU dapat berjalan dengan baik lagi," tandasnya.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan